Categories: Nasional

Jangan Sembarangan Minum Obat Dexamethasone

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Masyarakat diminta untuk tidak memborong obat Dexamethasone di pasaran. Lalu meminumnya dengan prinsip sendiri untuk mencegah virus Korona. Sebab obat itu ditemukan oleh para peneliti Oxford, Inggris, untuk mengobati pasien Covid-19 yang parah dan membutuhkan bantuan ventilator. Bukan untuk pencegahan atau sakit yang ringan.

Dekan Farmasi Universitas Indonesia Mahdi Jufri mengingatkan obat tersebut banyak efek sampingnya. Dexamethasone merupakan obat hormon golongan kortikosteroid yang penggunaannya harus dengan resep dokter.

“Hati-hati dengan Dexamethasone. Ini obat homon kortikosteroid untuk anti inflamasi. Harus dengan resep dokter. Efek sampingnya banyak,” tegasnya kepada JawaPos.com baru-baru ini.

“Maka digunakan untuk yang sakit bukan untuk pencegahan,” jelasnya.

Dalam keterangan tertulis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga saat ini belum terdapat obat yang spesifik untuk Covid-19. Walaupun beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji.

Hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan Dexamethasone menunjukkan penurunan kematian hanya pada kasus pasien Covid-19 yang berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan oksigen. Obat ini tidak bermanfaat untuk kasus Covid-19 ringan dan sedang atau yang tidak dirawat di rumah sakit.

Dexamethasone adalah golongan steroid merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM RI di mana pembeliannya harus dengan resep dokter. Penggunaannya pun di bawah pengawasan dokter. Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19.

Dexamethasone yang digunakan tanpa indikasi medis dan resep dokter yang digunakan dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping. Seperti menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon face, dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya.

Badan POM terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut terkait penelitian ini. Serta informasi terkait penggunan obat untuk penanganan Covid-19 dengan melakukan komunikasi dengan profesi kesehatan terkait seperti WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Dexamethasone dan steroid lainnya secara bebas tanpa resep dokter termasuk membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat Dexamethasone dan steroid lainnya. Termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

20 jam ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

21 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

22 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

22 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

23 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

23 jam ago