Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tim pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Dalam keterangannya, salah satu ahli, Edward Omar Sharif Hiariej menyarankan agar kubu Prabowo-Sandi menghadirkan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke dalam persidangan.
Hal ini menurutnya, penting dilakukan untuk membuktikan dalil ihwal ketidaknetralan Polri, TNI, dan BIN yang digulirkan pihak tim hukum Prabowo-Sandi.
’’Namun dalam rangka mencari kebenaran materil yang selalu didengung-dengungkan kuasa hukum pemohon, kuasa hukum pemohon harus bisa menghadirkan Presiden RI keeenam SBY di MK sebagai saksi,’’ kata Edward di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat. Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
’’Bukan berita tentang tidak ketidaknetralan oknum BIN, TNI, dan Polri yang disampaikan oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono,’’ sambungnya.
Mengacu kepada pasal 339 KUHAP mengenai bukti, kata Edward, seharusnya SBY bisa dihadirkan untuk menggali keterangan terkait siapa dan bagaimana aparat memengaruhi hasil akhir Pilpres 2019.
’’Dari keterangan Presiden RI ke-enam Susilo Bambang Yudhoyono sebagai saksi dalam sidang ini barulah diperoleh petunjuk,’’ tegas ahli hukum pidana tersebut.
Bahkan, Edward sedikit menyentil tim hukum Prabowo-Sandi ihwal alat bukti yang diberikan ke MK berupa kumpulan berita. Seharusnya alat bukti itu tidak relevan dalam pengertian bukti petunjuk KUHAP.
Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…
Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Pasla mendesak Dishub dan Polresta Pekanbaru bertindak tegas menertibkan…
Badan Gizi Nasional meresmikan 87 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Riau untuk mendukung…
Polsek Kampar Kiri menggelar razia pencegahan narkotika di sebuah kafe di Desa Lipat Kain Utara,…
Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…