Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terlibat perdebatan sengit dengan anggota tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah.
Perdebatan itu terjadi di dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019). Perdebatan bermula saat Nasrullah bertanya ke Anas Nashikin, saksi tim kuasa hukum paslon 02 di sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Anas mengaku perwakilan KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir di acara pelatihan mentor saksi. Perwakilan tiga institusi itu hadir sebagai pemberi materi. ’’Lalu, KPU memberikan materi apa?’’ tanya Nasrullah kepada Anas.
Menurut Anas, perwakilan KPU berbicara tentang tata kerja tata kelola lembaga penyelenggara pemilu terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi. Jawaban itu, lantas disambut Nasrullah dengan pertanyaan lanjutan. Dia merasa heran Anas mengundang KPU dan Bawaslu meskipun acara itu bersifat tertutup internal.
BK DPRD Riau belum menjadwalkan pemanggilan Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet terkait dugaan pelanggaran…
Ribuan warga mengikuti Riau Bersholawat bersama Habib Syech di Masjid Annur. Doa dipanjatkan agar Riau…
Kapal pompong tenggelam dihantam angin kencang dan gelombang tinggi di Meranti. Dua pekerja sagu selamat,…
Teror monyet liar di Tembilahan terus berlanjut. Korban gigitan mencapai 15 orang, sementara seekor monyet…
Setelah belasan tahun dikeluhkan, perbaikan darurat Jalan Sontang-Duri mulai dilakukan. Alat berat dikerahkan untuk menangani…
Kasus eksploitasi anak pertama ditangani UPTD PPA Meranti. Seorang anak di Tebing Tinggi putus sekolah…