Categories: Nasional

Ratusan Orang yang Hendak Masuk Aceh dari Sumut Disuruh Putar Balik

BANDA ACEH (RIAUPOS.CO) – Pintu masuk ke Aceh dari perbatasan Sumatra Utara (Sumut) benar-benar dijaga oleh polisi dan tim keamanan di sana. Mereka tak memberi izin masuk ke Aceh banyak orang dari arah Sumut.

Sedikitnya 163 kendaraan dari Sumut yang mengangkut 601 orang tidak diizinkan masuk ke wilayah Aceh dan disuruh putar balik kembali ke provinsi tersebut, pada hari pertama larangan angkutan umum masuk ke Aceh, Kamis (21/5/2020).

Penyekatan kendaraan ini untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19) di Aceh. Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan, Kamis mulai diberlakukan larangan angkutan umum yang masuk ke Aceh.

Dicky mengatakan pihaknya sudah menghalau 77 angkutan umum, 82 mobil pribadi dan empat unit sepeda motor yang hendak masuk ke Aceh.

"Yang sudah putar balik ke Sumut berjumlah 82 unit mobil pribadi dan 77 mobil penumpang. Untuk jumlah penumpang kedua jenis kendaraan ini sekitar 601 orang," kata Dicky kepada wartawan.

Penyekatan kendaraan masuk Aceh mulai diberlakukan sejak pukul 10.00 WIB. Empat daerah perbatasan yang menjadi forkus Polda Aceh adalah Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Subulussalam, dan Aceh Tamiang. Di sana tim gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan dan penumpang di masing-masing pos perbatasan.

Dalam pemeriksaan itu, tim gabungan memeriksa kendaraan roda dua serta empat. Setiap penumpang diminta turun lalu disemprot disinfektan serta ditanya riwayat perjalanan seminggu terakhir.

Jika mereka warga asli sekitar dan kooperatif menjawab pertanyaan petugas, mereka akan diberikan masuk. 

"Dalam razia ada 40 kendaraan yang boleh masuk ke Kabupaten Aceh Tenggara," ujarnya. 

Pihaknya tetap menghalau pemudik yang masih nekat masuk ke Aceh.

Sebelumnya, untuk mengantisipasi ledakan pemudik jelang lebaran, Polda Aceh memperketat pengawasan di perbatasan, untuk mengantisipasi masuknya bus yang datang dari Sumatera Utara ke Aceh.

Sementara untuk penumpang kendaraan pribadi yang masuk wilayah Aceh akan diminta surat keterangan bebas Covid-19 setelah dilakukan rapid test. Dicky menjelaskan, apabila tidak ada surat keterangan, maka kendaraan itu juga akan diputar balik ke Wilayah Sumut. 

Sumber: Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

2 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

2 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

2 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

2 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

3 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

14 jam ago