Categories: Nasional

Terpilih Aklamasi, Indra Rukmana Ketua IWKR Pekanbaru 2021-2026

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ikatan Warga Kepulauan Riau (IWKR) Kota Pekanbaru memiliki ketua baru untuk periode kepengurusan 2021-2026. Ini setelah, Indra Rukmana SE MM terpilih secara aklamasi. 

Pemilihan IR, begitu Indra akrab disapa berlangsung Sabtu (20/2) kemarin.  Pemilihan merupakan hasil musyawarah IV IWKR Pekanbaru yang dipimpin oleh pimpinan sidang Drs Azadin Amal MBA di Kantor Sekretariat, Jalan Cemara. 

Dilakukannya pemilihan Ketua IWKR Kota Pekanbaru sendiri karena masa kepengurusan 2016-2021 sudah habis. Indra menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak, terutama warga Kepulauan Riau di Kota Pekanbaru  yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan  kepadanya untuk bisa menjadi Ketua IWKR Pekanbaru.

Dia berharap bisa bersama sama dalam menjalankan roda organisasi yang besar itu.''Dan mohon tunjuk ajar kepada orang orang tua kita yang berada di Pekanbaru , bekerja sama untuk memajukan organisasi kita ini ke depannya,'' ucapnya 

"Terima kasih atas amanah dan kepercayaan bagi saya untuk menjadi Ketua IWKR periode 2021-2026," sambung dia 

Ketua IWKR Pekanbaru terpilih menuturkan, akan melakukan berbagai program kerja. Di antaranya melaksanakan konsolidasi organisasi, menjalin hubungan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan Pemprov Riau, serta melanjutkan program yang telah dirancang pengurusan terdahulu. 

''Saya berharap dukungan dan kerja sama semua untuk membesarkan IWKR Pekanbaru ini," tutup dia 

Dalam pelaksanaan musyawarah IV turut dihadiri tokoh – tokoh masyarakat Kepri, H Rahman Daut, Isnurijal, dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya serta tamu undangan lainnya.

 

Laporan : M Ali Nurman (Pekanbaru)

Editor : Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago