Categories: Nasional

Cina Pecat Sejumlah Pejabat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pihak berwenang Cina memecat sejumlah pejabat di dua penjara yang terletak di Provinsi Shandong dan Provinsi Zhejiang. Gara-garanya, sebanyak 234 orang yang sebagian besar adalah tahanan di dua penjara tersebut terinfeksi virus corona jenis baru atau COVID-19. Jumlah yang positif virus corona di dua penjara itu dari hari ke hari semakin meningkat.

Para pejabat yang dianggap bertanggung jawab terhadap wabah tersebut dinilai tak becus dalam menangani penyebaran wabah virus corona. Alhasil, otoritas yang berwenang akhirnya memutuskan memecat mereka.

Otoritas memecat Kepala Departemen Pengadilan Provinsi Shandong. Putusan itu dijatuhkan akibat perluasan wabah virus corona di penjara Rencheng di Kota Jining. Selain itu, tujuh petugas penjara atau sipir juga dipecat.

Di penjara Rencheng, secara total, 207 orang yang dites dinyatakan positif virus corona. Ironisnya, kasus pertama infeksi virus korona di penjara Rencheng justru ditemukan pada petugas penjara atau sipir pada 13 Februari lalu.

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pemerintah Provinsi Shandong, Yu Chenghe, mengatakan bahwa wabah virus corona telah membuka fakta bahwa sejumlah departemen pemerintahan memiliki kinerja buruk.

"Mereka menjalankan tanggung jawab dengan buruk, pekerjaan mereka tidak solid dan langkah pencegahan pun tidak akurat," sebut Yu seperti dilansir Reuters.

Sementara di penjara Shilifeng yang terletak di Provinsi Zhejiang, 27 narapidana positif terinfeksi virus corona pada pekan ini. Imbasnya, Direktur dan Kepala Partai Komunis Penjara Shilifeng dipecat. Tak hanya itu, pejabat itu juga harus berurusan dengan polisi. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja pejabat tersebut.

Lantas, bagaimana dengan penjara di Provinsi Hubei? Maklum saja, Hubei merupakan pusat wabah virus corona jenis baru. Tentunya, jumlah yang terinfeksi virus corona lebih banyak. Secara keseluruhan, terdapat 271 kasus virus corona di dua penjara di Hubei, termasuk 230 kasus di penjara wanita di Wuhan. Hal ini seperti dikutip dari surat kabar Hubei Daily.

Surat kabar itu juga melaporkan bahwa kepala penjara wanita itu diberhentikan dari jabatannya. Dia dianggap gagal mengendalikan penyebaran virus corona di lingkungan penjara.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

3 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

4 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

4 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

4 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

5 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

5 jam ago