Categories: Nasional

Cina Pecat Sejumlah Pejabat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pihak berwenang Cina memecat sejumlah pejabat di dua penjara yang terletak di Provinsi Shandong dan Provinsi Zhejiang. Gara-garanya, sebanyak 234 orang yang sebagian besar adalah tahanan di dua penjara tersebut terinfeksi virus corona jenis baru atau COVID-19. Jumlah yang positif virus corona di dua penjara itu dari hari ke hari semakin meningkat.

Para pejabat yang dianggap bertanggung jawab terhadap wabah tersebut dinilai tak becus dalam menangani penyebaran wabah virus corona. Alhasil, otoritas yang berwenang akhirnya memutuskan memecat mereka.

Otoritas memecat Kepala Departemen Pengadilan Provinsi Shandong. Putusan itu dijatuhkan akibat perluasan wabah virus corona di penjara Rencheng di Kota Jining. Selain itu, tujuh petugas penjara atau sipir juga dipecat.

Di penjara Rencheng, secara total, 207 orang yang dites dinyatakan positif virus corona. Ironisnya, kasus pertama infeksi virus korona di penjara Rencheng justru ditemukan pada petugas penjara atau sipir pada 13 Februari lalu.

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Pemerintah Provinsi Shandong, Yu Chenghe, mengatakan bahwa wabah virus corona telah membuka fakta bahwa sejumlah departemen pemerintahan memiliki kinerja buruk.

"Mereka menjalankan tanggung jawab dengan buruk, pekerjaan mereka tidak solid dan langkah pencegahan pun tidak akurat," sebut Yu seperti dilansir Reuters.

Sementara di penjara Shilifeng yang terletak di Provinsi Zhejiang, 27 narapidana positif terinfeksi virus corona pada pekan ini. Imbasnya, Direktur dan Kepala Partai Komunis Penjara Shilifeng dipecat. Tak hanya itu, pejabat itu juga harus berurusan dengan polisi. Proses penyelidikan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja pejabat tersebut.

Lantas, bagaimana dengan penjara di Provinsi Hubei? Maklum saja, Hubei merupakan pusat wabah virus corona jenis baru. Tentunya, jumlah yang terinfeksi virus corona lebih banyak. Secara keseluruhan, terdapat 271 kasus virus corona di dua penjara di Hubei, termasuk 230 kasus di penjara wanita di Wuhan. Hal ini seperti dikutip dari surat kabar Hubei Daily.

Surat kabar itu juga melaporkan bahwa kepala penjara wanita itu diberhentikan dari jabatannya. Dia dianggap gagal mengendalikan penyebaran virus corona di lingkungan penjara.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Oknum Guru Diduga Lecehkan Siswi SMAN di Pekanbaru, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…

50 menit ago

THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Disnaker Bengkalis dan Kuansing Buka Posko Pengaduan

Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…

1 jam ago

Bukber Ala Timur Tengah, Whiz Prime Hotel Hadirkan Iftar Sahara Mulai Rp115 Ribu

Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…

1 jam ago

Kolaborasi Lawan Stunting, PTPN IV PalmCo Intervensi Gizi Anak di Rokan Hulu

PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…

2 jam ago

Emosi Dipicu Knalpot Bising, Pria di Inhil Bacok Tetangga Sendiri

Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…

2 jam ago

Aksi Spanduk di Gerbang Sekolah, Kegiatan Belajar di SMPN 2 Batang Peranap Terhenti

Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…

23 jam ago