Categories: Nasional

Soal Kasus yang Dihentikan KPK, Mahfud: Mungkin Ada Alasannya, Saya Tidak Tahu

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Pada tiga bulan kepemimpinan Komjen Pol Firli Bahuri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 36 perkara dihentikan penyelidikannya. Sedangkan 21 perkara lainnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan menanggapi hal tersebut. “Menko Polhukam itu bukan atasannya KPK ya, jadi saya tidak tahu,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jumat (21/2).

Mahfud menyampaikan, sama sekali tidak tahu kasus-kasus apa saja yang ditutup oleh KPK. Selain itu, ia pun tak menanyakan hal itu kepada KPK karena tidak memiliki wewenang. “Katanya disuruh independen kan, jadi kita ndak ikut campur saja. Saya ndak tahu juga mau komentar apa,” imbuhnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut, KPK tidak perlu berkoordinasi dengan Menko Polhukam dalam penanganan perkara. Sebab itu sepenuhnya menjadi hak KPK. Menko Polhukam tidak boleh memberikan intervensi terhadap itu.

“Jadi tanya ke KPK aja, mungkin ada alasan-alasan yang bisa dipertanggung jawabkan, saya tidak tahu,” pungkas Mahfud.

Sebelumnya, Pimpinan KPK menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus korupsi. Penghentian kasus dalam tahap penyelidikan ini kurang dari tiga bulan Firli Bahuri Cs menjabat terhitung sejak 20 Desember 2019 hingga 20 Februari 2020.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, sejak 2008 sampai dengan 2019 KPK memiliki tunggakan kasus sebanyak 366 kasus pada tahap penyelidikan. Penghentian 36 kasus dalam tahap penyelidikan itu, dilakukan setelah Firli Cs menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SPPP).

“Untuk adanya kepastian hukum terkait sisa tunggakan tersebut, maka setelah melalui kajian, telah dilakukan penghentian penyelidikan sejak Januari sampai tanggal 19 Februari 2020 sebanyak 36 kasus,” kata Ali kepada JawaPos.com, Kamis (20/2).

Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

16 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

17 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

19 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

20 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

20 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

20 jam ago