Categories: Nasional

23 Rumah dan Satu Unit Xenia Ludes Terbakar

PERAWANG (RIAUPOS.CO) – Dalam sepekan ini, kebakaran  rumah kembali lagi terjadi di Kecamatan Tualang. Kali ini sebanyak 23 unit rumah terbangun dari material papan di mess sopir Bunut Perawang, blok L Arara Abadi terbakar dini hari, Jumat (21/2/2020).

Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun luka bakar dialami dua korban di bagian tangan dan kaki. Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat konsleting listrik.

Salah satu korban Irhaneris yang mengalami luka bakar mengatakan sekitar jam 02.30 WIB di rumahnya listrik konsleting yang menimbulkan percikan api. Dirinya langsung menyelamatkan diri ke luar rumah melalui pintu belakang.

 

"Saya bolak balik mengeluarkan anak dan ibu, karena api sudah menbesar membakar rumah," ungkapnya saat ditemukan di masjid Bunut.

Api terus berkobar, karena selain rumah yang berdempetan, juga terbuat dari papan maka dalam waktu singkat api membakar 23 rumah di blok L.

Salah satu saksi mata Herman menuturkan api berasal dari blok L 7. Api dalam sekejab saja menghanguskan bangunan rumah." Api terlihat dari blok 7. Warga sekitarnya langsung berusaha memadamkan api, " katanya.

Waka Polsek Tualang Ronny di TKP mengatakan, diduga api berawal dari arus pendek.
Untuk korban jiwa tidak ada, sementara kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
"Diduga kebakaran karena terjadi arus pendek. Ikut terbakar 1 unit mobil Xenia dan 2 sepeda motor. Korban jiwa tidak ada," jelasnya.

Api berhasil dipadamkan setelah 5 mobil milik Pemda dan IKPP melakukan pemadaman. 
GM Public Affairs Herwansyah mengatakan, korban kebakaran akan di tempatkan di mess lajang perusahaan dan saat ini korban yang mengalami luka sedang dalam penanganan.

"Dapur umum sudah ada dan nantinya mereka akan di tempatkan ke mess lajang karena terdapat banyak anak- anak.Pihak perusahaan saat ini sedang menangani," jelasnya.

 

Laporan: Wiwik

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

14 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

15 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

16 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

17 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago