Categories: Nasional

Pemilik 17 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Setelah menjalani sejumlah rangkaian proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ribut Paidi. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Abdul Wahab dan Taufik Abdul Halim Nainggolan serta Relson Mulyadi Nababan sebagai anggota dilaksanakan secara zoom meting, Rabu (19/1).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa Ribut Paidi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas kepemilikan 17 kilogram narkotika, sehingga sepakat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai terhadap terdakwa.

Kasipidum Kejari Dumai Iwan Roy Charles mengatakan, menerima hukuman majelis hakim pengadilan negeri yang sudah memutuskan bahwa terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

"Terima kasih kepada majelis hakim karena putusan yang diberikan sesuai dengan tuntutan yang disampaikan JPU Kejari Dumai," Roy.

Terdakwa terbukti bersalah atas kepemilikan 17 kg narkotika jenis sabu tanpa hak atau melawan hukum menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman, yang beratnya melebihi 5 (lima) gram. Sesuai dakwaan primair Penuntut Umum melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Yang memberatkan terdakwa adalah jumlah barang bukti yang cukup besar dan juga perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat, sehingga kita perlu memberikan efek jera, baik kepada terdakwa dan masyarakat lainnya, sehingga kita tuntut dengan hukuman penjara seumur hidup," ujar Kasipidum.

Diketahui, terdakwa diamankan pihak kepolisian Polres Dumai, Jumat (25/11/2021) lalu saat melintas di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Dumai Timur sekira pukul 08.00 WIB. Tidak menemukan barang haram dengan jumlah besar sebagaimana informasi yang didapat petugas, petugas menggiring terdakwa ke kediamannya dan mendapati sabu seberat 17 Kg.(mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Tukang Ojek di Bengkalis Dibacok Penumpang, Kepala dan Tangan Terluka

Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…

18 jam ago

Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu, Suahasil Nazara Resmi Gantikan

Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…

19 jam ago

3.500 Pramuka Ikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru, Wako Dorong Aksi Nyata

Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…

19 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Tebal, Citilink QG936 Sempat Berputar Sebelum Mendarat

Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…

20 jam ago

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

2 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

2 hari ago