Categories: Nasional

Kenal di FB, ABG Diperkosa dan Digilir 8 Pemuda

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sebanyak enam dari delapan pemerkosa ABG Lampung berinisial SL (17) akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (18/12). Mereka adalah RI (32), AS (29), RM (24), MA (26), HR (23) dan MT (28). Dua pelaku lainnya masih buron.

“Alhamdulillah. Dengan bantuan masyarakat, Satreskrim bekerja semaksimal mungkin dan akhirnya membuahkan hasil. Dari beberapa pelaku, berhasil diamankan enam orang,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Popon A.S. didampingi Kasatreskrim AKP Enrico Donald Sidauruk, Kamis (19/12).

Popon menceritakan kronologi kejadian. Kasus tersebut bermula ketika SL berkenalan dengan RI melalui Facebook.

”Kemudian tersangka RI mengajak korban SL ke rumah AS,” ujar Popon.

Di rumah itu, SL dirudapksa. Setelah puas menikmati tubuh korban, RI menghubungi rekan-rekannya. Rekan-rekan RI pun berdatangan. Mereka bergantian, mengintimi SL selama dua malam.

SL disekap dan dijadikan pemuas birahi delapan pemuda sejak Jumat malam(13/12) hingga Minggu (15) dini hari.

”Kemudian korban diantar ke sebuah tempat di Pesawaran,” urainya.

Selanjutnya, korban menghubungi kakaknya untuk dijemput. Ia menceritakan kejadian tragis yang dialaminya. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pesawaran.

Saat ini, lanjut Popon, keenam tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Mereka akan dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 17/ 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

”Untuk motif belum bisa kita ungkap. Sepertinya korban diumpankan untuk memuaskan nafsu rekan-rekannya,” katanya.

“Tuntutannya kita upayakan dikoordinasikan dengan kejaksaan untuk dimaksimalkan. Sebab sangat mengenaskan sekali kejadian ini,” tandas Popon.

 

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

9 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

10 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

10 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

10 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

10 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

11 jam ago