Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/11). (ANTARA PHOTO)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi pesan dalam rencana pembangunan kereta semi cepat relasi Jakarta-Surabaya, yakni penggunaan komponen dalam negeri atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang lebih besar.
"Ada pesan presiden yang paling penting adalah TKDN itu harus ditingkatkan dan yang kedua kontraktor Indonesia harus dilibatkan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/11).
Selain itu hal ketiga yang diarahkan presiden yakni alih teknologi agar dapat dilakukan lebih cepat. Untuk jumlah investasi kereta semi cepat diperkirakan Budi mencapai sebesar Rp60 triliun hingga Rp100 triliun.
Budi menuturkan, pembangunan proyek kereta semi cepat rencananya dimulai pada 2022 dan selesai 2026. "Namun, tadi presiden secara umum meminta semua pekerjaan itu dipercepat," jelas Budi dilansir dari Antara.
Untuk kereta semi cepat akan dibangun bersama perusahaan Jepang dengan Indonesia, serta dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia. Saat ini rencana pembangunan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya masih pada tahap studi kelayakan yang ditargetkan selesai pada November 2020.
Setelah studi tersebut selesai, maka lelang untuk proyek pembangunan akan dilaksanakan. "Itu dibagi dalam beberapa segmen sehingga dalam kecepatan bisa dicapai kecepatan yang lebih baik, dan sumber daya manusia yang belajar juga lebih banyak," pungkasnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…
Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…
Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…
DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…
Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…
Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…