Suasana kehidupan warga Muslim Uighur (Thomas Peter/Reuters)
XINJIANG (RIAUPOS.CO) — Sebuah laporan di New York Times memuat 400 halaman dokumen internal yang bocor tentang penawanan warga Muslim Uighur. Hanya saja, Pemerintah Daerah Otonomi Xinjiang menegaskan bahwa dokumen itu palsu. Dokumen itu disebut mereka dibuat-buat dan sengaja dimunculkan oleh pasukan asing yang bermusuhan.
Daerah Otonomi Xinjiang merupakan salah satu wilayah di Tiongkok. Warga Muslim Uighur tinggal di daerah tersebut.
Seperti diketahui, para pakar dan kelompok hak asasi manusia PBB memperkirakan lebih dari satu juta warga Uighur dan anggota kelompok etnik lainnya telah ditahan di kamp-kamp. Tindakan tersebut telah memicu reaksi internasional.
Laporan Times memuat serangkaian pidato dari Presiden Tiongkok Xi Jinping kepada pejabat Xinjiang pada tahun 2014. Pidato tersebut merupakan arahan tertulis untuk para pejabat Xinjiang tentang cara berbicara kepada siswa yang anggota keluarganya telah ditahan.
Terkait hal itu, dalam sebuah pernyataan, pemerintah Xinjiang menggambarkan laporan New York Times sebagai berita palsu dan sepenuhnya merupakan kolusi dan pemalsuan oleh pasukan musuh baik domestik maupun asing. Pernyataan yang dirilis di media pemerintah tidak memberikan perincian terkait bagian mana yang dikarang.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Tiongkok tidak menyangkal keaslian dokumen. Dalam dokumen-dokumen itu juga menunjukkan bahwa kamp-kamp internal di Xinjiang diperluas pada 2016 ketika Chen Quanguo diangkat sebagai ketua Partai Komunis di wilayah tersebut. Tiongkok tidak memberikan angka resmi tentang jumlah orang yang ditahan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…