Categories: Nasional

Jadi Ketua KPK, Kapolri: Firli Tak Perlu Mundur dari Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Irjen Pol Firli Bahuri mendapat kenaikan pangkat dengan posisi barunya sebagai Kabarharkam Mabes Polri. Namun, jabatan itu hanya sesaat, karena pada Desember 2019 nanti mantan Kapolda Sumatera Selatan itu akan menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjelaskan, Firli tetap diproyeksikan menjadi Komisioner KPK dan tidak akan rangkap jabatan. Namun Firli tak perlu mundur dari Polri. Hal ini merujuk pada Pasal 29 ayat 10 yang berisi, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK.

"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri melainkan harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya," ujar Idham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11).

Idham melanjutkan saat ini Polri terus mencari siapa yang pantas mengantikan Firli sebagai‎ Kabarharkam‎. Sehingga nantinya saat menjadi Ketua KPK, Polri sudah memiliki Kabarharkam yang baru.

"Sebelum dilantik kita akan cari gantinya. Tidak mungkin Pak Firli rangkap jabatan," katanya.

Sekadar informasi, ‎Kapolri Jenderal Pol, Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia bernomor ST/3020/XI/KEP/2019. Di dalamnya berisi rotasi sejumlah pejabat tinggi dan menengah Polri.

Berdasarkan surat telegram rahasia, Irjen Pol Firli dilantik atas jabatan barunya sebagai Kabaharkam Polri. Dia menggantikan Komjen Condro Kirono yang kini menempati posisi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Posisi Firli yang sebelumnya merupakan Kapolda Sumatera Selatan yang kemudian diisi oleh Irjen Pol Priyo Widyanto yang sebelumnya merupakan Kapolda Kalimantan Timur.

‎Diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023. Pemilihan lima orang tersebut melalui mekanisme voting di Komisi III DPR.

Kelima capim KPK terpilih adalah Firli Bahuri (Anggota Polri), Alexander Marwata (Komisioner KPK petahan), Nurul Ghufron (dosen), Nawawi Pomolango (hakim) dan Lili Pintauli Siregar (advokat). Komisi III DPR juga telah menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

23 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

24 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

24 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

24 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

1 hari ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

1 hari ago