Categories: Nasional

Jadi Ketua KPK, Kapolri: Firli Tak Perlu Mundur dari Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Irjen Pol Firli Bahuri mendapat kenaikan pangkat dengan posisi barunya sebagai Kabarharkam Mabes Polri. Namun, jabatan itu hanya sesaat, karena pada Desember 2019 nanti mantan Kapolda Sumatera Selatan itu akan menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menjelaskan, Firli tetap diproyeksikan menjadi Komisioner KPK dan tidak akan rangkap jabatan. Namun Firli tak perlu mundur dari Polri. Hal ini merujuk pada Pasal 29 ayat 10 yang berisi, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK.

"Tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri melainkan harus melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya," ujar Idham di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11).

Idham melanjutkan saat ini Polri terus mencari siapa yang pantas mengantikan Firli sebagai‎ Kabarharkam‎. Sehingga nantinya saat menjadi Ketua KPK, Polri sudah memiliki Kabarharkam yang baru.

"Sebelum dilantik kita akan cari gantinya. Tidak mungkin Pak Firli rangkap jabatan," katanya.

Sekadar informasi, ‎Kapolri Jenderal Pol, Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia bernomor ST/3020/XI/KEP/2019. Di dalamnya berisi rotasi sejumlah pejabat tinggi dan menengah Polri.

Berdasarkan surat telegram rahasia, Irjen Pol Firli dilantik atas jabatan barunya sebagai Kabaharkam Polri. Dia menggantikan Komjen Condro Kirono yang kini menempati posisi Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Posisi Firli yang sebelumnya merupakan Kapolda Sumatera Selatan yang kemudian diisi oleh Irjen Pol Priyo Widyanto yang sebelumnya merupakan Kapolda Kalimantan Timur.

‎Diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai pimpinan KPK yang baru periode 2019-2023. Pemilihan lima orang tersebut melalui mekanisme voting di Komisi III DPR.

Kelima capim KPK terpilih adalah Firli Bahuri (Anggota Polri), Alexander Marwata (Komisioner KPK petahan), Nurul Ghufron (dosen), Nawawi Pomolango (hakim) dan Lili Pintauli Siregar (advokat). Komisi III DPR juga telah menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

7 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

7 jam ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

7 jam ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

7 jam ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

8 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

8 jam ago