Categories: Nasional

Masyarakat Diimbau Perhatian Kesehatan dan Kurangi Aktivitas Luar Ruang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap ditetapkan di Kota Pekanbaru Senin (5/8). Itu akibat ibukota Provinsi Riau ini beberapa waktu terakhir diselimuti kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten sekitar Kota Pekanbaru. Masyarakat, diimbau untuk memperhatikan dan menjaga kesehatan diri serta mengurangi aktivitas luar ruang.

Rapat penetapan status ini dilakukan di aula Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru Jalan Cempaka. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Noer MBS dan dihadiri perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru, camat se Kota Pekanbaru dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dari rapat ini ada setidaknya beberapa hal yang harus jadi perhatian masyarakat. Yakni, pertama agar masyarakat perlu menghindari atau mengurangi aktivitas di luar rumah dan gedung, terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan. Kedua, jika memang terpaksa harus pergi ke luar rumah maka sebaiknya menggunakan masker.

Sekdako HM Noer MBS bersama Forkopimda Kota Pekanbaru dan didampingi Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Burhan Gurning memimpin rapat penetapan status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap, Senin (5/8).

Ketiga, masyarakat diimbau untuk memperbanyak konsumsi air putih. Keempat, bagi masyarakat yang sudah mempunyai gangguan paru-paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasehat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. Segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain.

Kelima, selalu lakukan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti makan bergizi, dan jangan merokok, serta istirahat yang cukup. Dan keenam upayakan agar polusi di luar tidak masuk ke dalam rumah, sekolah, kantor dan ruang tertutup lainnya.

Dengan penetapan status ini, artinya sudah ada  sembilan kabupaten dan kota di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat. Status ini ditetapkan hingga Oktober 2019 nanti dengan pertimbangan musim panas diprediksi masih berlangsung saat itu.''Kondisi cuaca makin kering, maka maka status siaga darurat bakal ditetapkan hingga Oktober mendatang,'' kata Sekdako.

Di Pekanbaru sendiri, posko Siaga Darurat Kabut Asap bertempat di Kantor DPKP Kota Pekanbaru.''Adanya penetapan status untuk meningkatkan kerjasama. Mesti ada kerjasama dari lintas instansi dalam penanganan karhutla,'' tegasnya didampingi Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Pekanbaru Burhan Gurning.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT berharap kabut asap yang kini terjadi tidak memburuk seperti tahun 2014-2015 yang lalu.''Kita tidak memproduksi asap tapi mendapat kiriman asap dari daerah tetangga,'' kata dia.

Asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru terbawa arus angin. Apalagi, Pekanbaru berada di dataran rendah.''Harapan kita baik tim nasional maupun tim daerah bisa memadamkan api dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena kadar udara kurang baik, kita sarankan masyarakat tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak penting, dan jaga serta perhatikan kondisi kesehatan anak-anak,'' tutup orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini.(ADV)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Beroperasi Selama 31 Tahun, Mall Legendaris Plaza Citra Pekanbaru Tutup Permanen

Pusat perbelanjaan legendaris Plaza Citra Pekanbaru resmi menghentikan operasional secara permanen setelah 31 tahun melayani…

4 jam ago

16 Tahun Setia Mendampingi Dharma Loka, Coach Dewit Terapkan Ilmu DBL Camp 2025

Coach Dewit sukses mengaplikasikan ilmu dari DBL Camp 2025 untuk membenahi fundamental pemain hingga membawa…

4 jam ago

Kreatif dan Sarat Pesan Lingkungan, Penampilan Tim Dance SMA Stella Gracia Curi Perhatian

Tim dance SMA Stella Gracia Pekanbaru mencuri perhatian publik pada ajang Aqua DBL Dance 2026…

4 jam ago

Perkembangan Penggerebekan MP Club: Polda Riau Tetapkan 5 Tersangka, 3 Orang Dipulangkan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pekerja THM, terkait kasus…

5 jam ago

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

16 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

16 jam ago