kpk-dalami-aliran-suap-bupati-kuansing
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – KPK akan mendalami aliran suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra senilai Rp700 juta terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Dia diduga menerima suap dari General Manager PT Adimulia Agrolestari, Sudarso untuk pengurusan perpanjangan HGU.
“Saya pikir kalau bagaimana aliran dana nanti mengalir ke sana ke sini tentu akan berkembang dalam hal pemeriksaan teman-teman penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).
Hal senada juga disampaikan Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto. Dia memastikan pihaknya akan mendalami aliran dana Bupati Kuansing.
Penyidik masih terus mencari berbagai bukti atas kasus dugaan korupsi yang menjerat Andi Putra. KPK enggan menduga-ruga peruntukan aliran suap tersebut.
“Sampai saat ini tentu kita tidak melakukan kegiatan yang menduga-duga, tanpa ada alat bukti, kemudian hanya melakukan perkiraan,” tegas Setyo.
Dalam operasi senyap di Kabupaten Kuansing, KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erwan Sani
Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…
Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…
Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…
Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…
PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…
Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…