Categories: Nasional

Hubwil 1 FPG DPR RI Sosialisasikan UU Cipta Kerja Secara Virtual

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Hubungan Wilayah (Hubwil) 1 Fraksi Partai Golkar DPR RI menggelar kegiatan Webinar sosialisasi Undang Undang Cipta Kerja, Senin, (19/10/2020). Kegiatan ini diikuti 300 anggota Fraksi Golkar DPRD kabupaten/kota dan provinsi di lima Hubwil 1 meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.

Ketua Hubwil 1 FPG DPR RI Ir H Arsyadjuliandi Rachman MBA mengatakan kegiatan ini merupakan amanah dari Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, agar seluruh entitas FPG DPR RI bisa sesegera mungkin melakukan sosialisasi kepada anggota anggota fraksi Golkar DPRD di daerah. 

"Kegiatan ini sangat penting sebagai bekal kepada anggota fraksi Golkar di DPRD dalam menjawab pertanyaan pertanyaan di masyarakat terkait UU Cipta Kerja ini," ungkapnya. 

Fraksi Golkar DPR RI membawahi delapan unit hubungan wilayah dari Sabang hingga Merauke. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua FPG DPR RI Kahar Muzakir. 

Webinar ini diisi oleh dua pembicara dari Fraksi Golkar DPR RI yang juga anggota panitia kerja (Panja) RUU Cipta Kerja. Mereka yakni Lamhot Sinaga, anggota DPR RI daerah pemilihan Sumut dan John Kennedy Azis, anggota DPR RI dapil Sumbar. 

Keduanya bisa menjelaskan dengan gamblang dan runut bagaimana suasana kebatinan munculnya UU ini yang memang sangat dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja.

Lamhot Sinaga mengatakan saat ini jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 10 juta orang lebih. Dan setiap tahunnya bertambah 2 juta orang pencari kerja. 

Ia pun menjelaskan 1 persen pertumbuhan ekonomi butuh Rp 800 triliun, kalau untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5 persen, butuh Rp 4.000 triliun. Padahal APBN Indonesia hanya sekitar Rp 2.000 triliun setiap tahunnya. Separuhnya lagi diharapakan kontribusi dari sektor swasta. Pertumbuhan 5 persen itu hanya menciptakan 2 juta lapangan kerja yang selalu hadir setiap tahun. 

"Belum bisa mengurangi jumlah pengangguran yang masih ada di angka 10 juta tadi. Butuh pertumbuhan ekonomi yang lebih besar lagi untuk bisa mengurangi angka pengangguran," ungkapnya. 

Makanya kemudian lahirlah UU ini, agar Indonesia lebih kompetitif lagi. Investasi masuk akan membuka banyak lapangan kerja. Ini salah satu terobosan untuk mengurangi pengangguran yang masih sangat besar di Indonesia. 

UU ini kata Lamhot lagi masih mengutamakan hak hak buruh dan tenaga kerja. Mulai dari hak pesangon, cuti dan alih daya. 

"Jadi kita harus meluruskan berita berita bohong yang berkembang di masyarakat," ujarnya. 

Sementara Ida Yulita Susanti anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia juga mempertanyakan terkait upah minimum kota dan provinsi. Isu yang berkembang, upah yang diambil mengikuti penetapan yang terendah. 

Hal ini dibantah Lamhot. Ia mencontohkan UMP Jawa Barat yang misalnya ditetapkan Rp2,7 juta. Sementara Bekasi menetapkan UMK Rp3,5 juta. Maka, pengusaha harus mengikuti UMK, disesuaikan dengan PDB dan tingkat inflasi.

Laporan: Eka G Putra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

58 PPPK Kominfo Kuansing Resmi Bertugas, SPMT Diserahkan

Sebanyak 58 PPPK menerima SPMT dari Kadis Kominfo Kuansing. Mereka diminta menjunjung disiplin dan segera…

4 jam ago

LCC Duri Pastikan Ikut Riau Pos Fun Bike 2026, Turunkan 25 Peserta ke Pekanbaru

Komunitas ibu-ibu LCC Duri siap meramaikan Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru dengan mengutus…

4 jam ago

PKL Kembali Marak, Satpol PP Pekanbaru Akan Perketat Pengawasan

PKL kembali marak berjualan di kawasan terlarang sekitar Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Satpol PP berjanji…

4 jam ago

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wawako Targetkan 104 Dapur Aktif

Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…

5 jam ago

Pemkab Rohil Siapkan Lahan, Program Sekolah Garuda Kian Matang

Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…

5 jam ago

Honorer Dilarang Direkrut, Bupati Siak Fokus Tuntaskan Status Lama

Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…

6 jam ago