Categories: Nasional

Dua Tersangka dan 10,75 Kg Sabu dalam Kemasan Teh Diamankan

DUMAI, (RIAUPOS.CO) – Perairan Rupat kembali menjadi jalur ‘’favorit’’ penyeludupan bagi bandar narkotika internasional. Jumat (18/9), Lanal Dumai berhasil mengamankan 10,75 kilogram (kg) sabu-sabu bersama dua tersangka penyeludupan di perairan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Sabu-sabu tersebut dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merek Cina.

Penangkapan berawal ketika intel Lanal Dumai mendapatkan informasi jika akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah perbatasan pada Jumat (18/9). Tim reaksi cepat Lanal Dumai pun langsung melakukan penyelidikan dan menuju perairan Rupat yang berdekatan dengan Selat Melaka.

Namun, hingga Jumat (18/9) siang, tim melaksanakan patroli di TKP, belum menemukan adanya kapal yang dicurigai. Baru pada pukul 17.21 WIB, ada kapal nelayan yang mencurigakan di sekitar TKP. Tim yang sedang patroli langsung mendekati kapal tersebut. Saat didekati dua ABK kapal nelayan itu langsung berusaha membuang bungkus plastik.

Bahkan satu pelaku sempat berupaya kabur dengan meloncat ke laut. Namun tidak lama pelaku yang diketahui berinisial Z dan S merupakan warga Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis itu berhasil diamankan. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan 10 paket yang diduga sabu-sabu.

Terhadap barang bukti tersebut selanjutnya diuji dan diidentifikasi di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan dan diperoleh hasil bahwa barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan narkoba, mengandung zat jenis methamphetamin kandungan NPP positif (sabu-sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merek Cina.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan mengatakan ada dua pelaku yang diamankan dalam penangkapan tersebut. "Mereka saat ini diamankan di Mako Lanal Dumai," ujar Himawan Sabtu (19/9).

Ia mengatakan untuk asal barang dari mana pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. "Memang ada informasi jika barang ini dari nagera tetangga, namun masih pengembangan," tuturnya.

Diakuinya, jalur perbatasan terutama perairan Rupat memang rawan penyeludupan narkoba. "Penyeludupan ini sudah terjadi beberapa kali kasus serupa. Pada 2020 ini sudah ada beberapa kali seperti Juni lalu, kami dengan tim gabungan, juga sudah mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 32 kilogram," terangnya.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan upaya pengembangan dan ke depannya akan ada operasi selanjutnya untuk memberantas kegiatan yang serupa. "Kami berusaha maksimal untuk menjaga perairan Riau, bukan hanya penyeludupan narkoba, namun juga pelanggaran hukum lainnya," katanya.

Ia menyebutkan pihaknya akan menjelaskan kasus penangkapan tersebut pada rilis yang akan dilaksanakan, Ahad (20/9) sekitar pukul 14.00 WIB di Mako Lanal Dumai. "Lebih rinci akan kami sampaikan dirilis, sekaligus penyerahan tersangka dan barang bukti ke BNN Provinsi Riau untuk pengembangan lebih lanjut," tuturnya.(hsb)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

DPRD Pekanbaru Ingatkan Pelaku Usaha Jangan Tutup Drainase

DPRD Pekanbaru mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup drainase. Penyempitan saluran air dinilai berpotensi memicu…

3 jam ago

Tabrak Lari di Pekanbaru, Pekerja Marka Jalan Meninggal Dunia

Pekerja marka jalan di Pekanbaru tewas ditabrak mobil yang kabur dini hari. Polisi memburu pelaku,…

4 jam ago

Warga Meranti Tolak Kenaikan Tarif Kapal yang Dinilai Memberatkan

Rencana kenaikan tarif kapal di Kepulauan Meranti menuai penolakan warga. Tarif naik lebih 20 persen…

5 jam ago

Penuh Tawa dan Energi, Roadshow Kopi Good Day Hibur Siswa SMKN 4 Pekanbaru

Roadshow Kopi Good Day Goes to School hadir di SMKN 4 Pekanbaru, menghadirkan hiburan, kreativitas,…

1 hari ago

PKL Jualan Lewat Jam 01.00 WIB di Rohul Siap-siap Ditertibkan

Satpol PP Rohul mengingatkan PKL agar tidak berjualan melewati pukul 01.00 WIB. Pelanggar jam operasional…

1 hari ago

Pencurian Sawit dan Narkoba Dominasi Perkara di PN Bangkinang

Kasus pencurian sawit dan narkoba mendominasi perkara di PN Bangkinang. Dari 3.532 perkara masuk, sebagian…

1 hari ago