RAMALLAH (RIAUPOS.CO) – Seorang pejabat Palestina menuding Israel mengibarkan "perang sistematis" untuk menjarah peninggalan kuno di wilayah Palestina.
Direktur Jenderal Departemen Pelestarian Barang Kuno Kementerian Pariwasata dan Purbakala Palestina, Saleh Tawafsha, mengatakan kepada Xinhua, Jumat (18/9/2020), penjarahan barang-barang kuno milik Palestina melanggar konvensi dan hukum internasional.
"Israel telah menyita atau menyerang ratusan situs arkeologi di Palestina sejak 1967, baik dengan cara menghancurkan, mengendalikan atau mengubah situs-situs tersebut menjadi tempat ibadah bagi orang Yahudi," kata Saleh Tawafsha.
Tawafsha juga mendesak intervensi internasional yang lebih efektif "untuk menghentikan pendudukan Israel yang merusak situs-situs arkeologi Palestina."
Sumber: Xinhua/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…