RAMALLAH (RIAUPOS.CO) – Seorang pejabat Palestina menuding Israel mengibarkan "perang sistematis" untuk menjarah peninggalan kuno di wilayah Palestina.
Direktur Jenderal Departemen Pelestarian Barang Kuno Kementerian Pariwasata dan Purbakala Palestina, Saleh Tawafsha, mengatakan kepada Xinhua, Jumat (18/9/2020), penjarahan barang-barang kuno milik Palestina melanggar konvensi dan hukum internasional.
"Israel telah menyita atau menyerang ratusan situs arkeologi di Palestina sejak 1967, baik dengan cara menghancurkan, mengendalikan atau mengubah situs-situs tersebut menjadi tempat ibadah bagi orang Yahudi," kata Saleh Tawafsha.
Tawafsha juga mendesak intervensi internasional yang lebih efektif "untuk menghentikan pendudukan Israel yang merusak situs-situs arkeologi Palestina."
Sumber: Xinhua/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…
Sebanyak 267 pedagang pasar subuh mendukung relokasi sementara untuk penataan Pasar Induk Tembilahan agar lebih…
Remaja 13 tahun dilaporkan tenggelam di Sungai Kampar kawasan Kuok. Tim BPBD bersama warga masih…