Categories: Nasional

KPK Selamatkan Rp28,7 Triliun Uang Negara

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pihaknya telah menyelematkan uang negara sebesar Rp28,7 triliun dalam kurun waktu enam bulan. Uang yang diselamatkan tersebut berasal dari piutang pajak daerah hingga penyelematan aset di daerah.

“Jika ditotal, KPK telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester pertama, tahun 2019,” ‎kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (20/9).

Febri menjelaskan, asal uang Rp28,7 triliun yang diselamatkan oleh KPK tersebut yakni, sebesar Rp18,8 triliun berasal dari penagihan piutang pajak daerah, Rp6,8 triliun penyelamatan aset pemerintah daerah.

Kemudian, optimalisasi pajak daerah sebesar Rp2,2 triliun dan penghapusan pembebasan cukai rokok pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam sebesar Rp 900 miliar.

“Penyelamatan keuangan daerah itu merupakan hasil intervensi KPK,” ucapnya.‎

Penyelamatan keuangan yang terbesar berasal dari penagihan pajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp18,5 triliun. Piutang pajak tersebut terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB).

Kemudian, Pajak Air Tanah (PAT), pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Kontribusi lainnya berasal dari sejumlah pemerintah daerah lainnya, yaitu Kabupaten Badung, Kalbar, Jateng, Yogya, Lombok Barat, Mataram, Sumbawa, Banggai, Poso, Tual, Bandar Lampung dan Pesawaran,” ujar Febri.

Sedangkan penyelamatan aset pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga, diantaranya berasal dari penyelamatan aset Gedung YTKI milik Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai Rp1,8 triliun.

Pengambilalihan aset Stadion Barombong yang diserahkan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kepada Pemprov Sulsel senilai Rp 2,5 triliun. Aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diserahkan perusahaan pemegang SIPPT kepada pemprov DKI Jakarta senilai Rp 1,9 triliun.

Aset daerah berupa tanah dan bangunan pasar di sejumlah pemda juga turut diselamatkan lembaga antirasuah. Penyelamatan aset ini dilakukan di Binjai, Sumatra Utara, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Jambi.

Febri menyebut penyelamatan keuangan daerah bagian dari upaya KPK dalam mencegah tindak pidana korupsi. Dia berharap ke depannya kesadaran akan larangan korupsi bisa membuat para pejabat menghindari rasuah.

“Jika korupsi belum terjadi, maka upaya pencegahan dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik perubahan sistem ataupun melalui fungsi trigger mechanism mendorong penertiban aset dan kepatuhan, serta pendidikan antikorupsi,” pungkas Febri.

Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

18 jam ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

18 jam ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

19 jam ago

Bupati Rohul Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun, Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…

19 jam ago

Pengelolaan Aset Dinilai Produktif, UIN Suska Riau Sabet Penghargaan KPKNL

UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…

20 jam ago

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

22 jam ago