Categories: Nasional

Polres Siak Amankan Narkoba Senilai Rp15, 6 Miliar

SIAK(RIAUPOS.CO)- Jajaran Polres Siak berhasil mengamankan kurir pengedar narkotika AM senilai Rp15,6 miliar yang akan dibawa ke Pekanbaru. Pelaku merupakan oknum wartawan salah satu media di Kabupaten Bengkalis

 

 

Narkoba yang dibawa terdiri dari sabu- sabu seberat 12 kilogram , Pil
extacy warna hijau dan biru sekitar 10.000 butir dan Pil Happy Five sebanyak 6000 ribu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 serta undang-undang psikotropika yang bersangkutan diancam dengan pidana mati seumur hidup dan minimal 6 tahun

Kapolres Siak AKBP Ahmad David menjelaskan narkoba yang dibawa tersangka dari Malaysia yang masuk ke Bengkalis untuk di bawa ke Pekanbaru.
" Saat ini kita masih melakukan pengembangan. Tersangka sebagai kurir membawa dari Bengkalis ke Pekanbaru.Pengendalianya dari LP Bangkinang dan merupakan jaringan internasional ," jelas Kapolres Siak didampingi Forkonpinda Siak, Jumat (20/9).
Barang bukti sabu- sabu,  extacy dan pil Haply Five dimusnahkan dengan cara di rendam air panas, blender dan dibakar di halaman Mapolres Siak.
Pelaku diamamkan hari Sabtu tanggal 7 September 2019 sekitar pukul 01.30 WIB Jalan Perawang- Siak tepatnya di Kecamatan Koto Gasib, persisnya di jalan yang saat ini sedang dalam perbaikan, saat menuju ke Pekanbaru menggunakan sepeda motor jenis NMax. Barang haram tersebut disimpan di tas ransel dan di jok sepeda motor.
Kapolres Siak memyampaikan tersangka diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Anggota kemudian melakukan pengembangan.
" Dari hasil hitungan tangkapan kita telah menyelamatkan kurang lebih 13.6000 jiwa masyarakat Indonesia," katanya.
Laporan Wiwiek Wirdaningsih
Editor: Deslina

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

2 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

8 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

10 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

11 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago