Polres Siak amankan Narkoba Senilai Rp15,6 Miliar, 7 September 2019 lalu. Saat ekspos di Mapolres Siak, Jumat(20/9-2019) (foto/wiwiek Wirdaningsih)
SIAK(RIAUPOS.CO)- Jajaran Polres Siak berhasil mengamankan kurir pengedar narkotika AM senilai Rp15,6 miliar yang akan dibawa ke Pekanbaru. Pelaku merupakan oknum wartawan salah satu media di Kabupaten Bengkalis
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 serta undang-undang psikotropika yang bersangkutan diancam dengan pidana mati seumur hidup dan minimal 6 tahun
Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…
Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…
BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…
Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…
PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…
Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…