Categories: Nasional

Kata Kuasa Hukum, Anak Nikita Bukan Diadopsi, tapi Perwalian

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ucapan Nikita Mirzani yang menjelaskan bahwa anak ketiganya hasil pernikahannya dengan Dipo Latief, diadopsi oleh temannya, diluruskan oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid. Fahmi menjelaskan, yang benar itu menyerahkan status perwalian, bukan adopsi.

Nikita Mirzani pada Rabu (15/7/2020) lalu mengatakan bahwa anak hasil pernikahannya dengan Dipo Latief, Arkana, sudah diaposi oleh sahabat dekatnya yaitu Fitri Salhuteru. Dia pun tegas mengatakan, masalah anak ketiganya itu tanggung jawabnya kini sudah bukan pada dirinya, tapi sudah menjadi tanggung jawab Fitri.

Dia menyampaikan hal tersebut usai sidang putusan kasus penganiayaan laporan mantan suaminya, Dipo Latief, di PN Jakarta Selatan pada Rabu lalu. Nikita Mirzani sengaja menyatakan hal itu supaya jelas siapa yang kini bertanggung jawab jika di kemudian hari terjadi perebutan masalah hak asuh anak.

Fahmi Bachmid selaku pengacara Nikita Mirzani meluruskan terkait kabar Arkana diadopsi. Dia mengatakan bahwa istilah itu kurang tepat. Lebih tepatnya, kata dia, pelimpahan tanggung jawab anak Nikita Mirzani kepada Fitri adalah penyerahan status perwalian. Karena Arkana akan tetap berada di bawah pengasuhan kliennya.

“Enggak ada adopsi, perwalian aja. Kalau adopsi haknya putus, tapi kalau perwalian anak tetap di tangan Niki. Kalau perwalian jika terjadi sesuatu, maka yang berhak atas anak itu ya Kak Fitri,” ungkap Fahmi Bachmid kepada JawaPos.com, Senin (20/7).

Dia pun menegaskan bahwa Arkana akan tetap berada di bawah pengasuhan Nikita Mirzani.

 “Oh iya sampai sekarang tetap di Niki,” ucapnya tegas.

Ketika disinggung soal dokumen perwalian apakah sudah diurus atau belum, Fahmi Bachmid mengaku tidak terlalu mengikuti detailnya. Karena bukan dia yang mengurusi tentang hal tersebut.

“Mungkin ada. Tapi saya nggak terlalu dalam ngikutin,” ucap Fahmi Bachmid.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Perluas Literasi hingga Wilayah Perairan, Inhil Resmikan Pustaka Apung “Parit Anak Inhil”

Pustaka Apung "Parit Anak Inhil" hadir untuk memperluas layanan literasi masyarakat pesisir. Pemkab Inhil berencana…

15 jam ago

Selamatkan Pesisir Meranti, Pengaman Pantai Sepanjang 293 Meter Mulai Dikerjakan

Pembangunan pengaman pantai di Desa Kedabu Rapat, Meranti, terus berjalan untuk menahan abrasi dan melindungi…

15 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Sambangi Bagansiapiapi, Tim Basket Pelajar Siap Berebut Gelar Juara

Riau Pos-HSBL 2026 seri Bagansiapiapi digelar 22-25 Juli. Turnamen basket pelajar ini menjadi ajang pembinaan…

16 jam ago

Harimau Kembali Muncul di Siak, Warga Diminta Hindari Kebun dan Keluar Malam Hari

Harimau kembali terlihat di Mengkapan, Siak. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan setelah satwa itu menyeberang jalan…

16 jam ago

Pemkab Inhu Buka Suara Soal Gaji ke-13 ASN yang Belum Cair, Ini Penyebabnya

Pemkab Indragiri Hulu belum dapat mencairkan gaji ke-13 ASN karena keterbatasan fiskal. Kebutuhan anggaran mencapai…

17 jam ago

SPBU di Hang Tuah Ujung Dilalap Api, Satu Mobil dan Pompa Pengisian Hangus

Kebakaran melanda SPBU Hang Tuah Ujung Pekanbaru. Sebuah mobil dan satu pompa BBM hangus, sementara…

17 jam ago