Categories: Nasional

Hakim Kabulkan Gugatan, Asri Auzar: AHY Kalah di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gugatan perdata khusus Asri Auzar dan kawan-kawan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Ketua BPOKK Herman Khaeron dikabulkan sebagian oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Pada pembacaan putusan yang digelar pada Senin (20/6/2022) petang, hanya tiga petitum penggugat yang tidak dikabulkan hakim. Yaitu menetapkan status quo DPD Demokrat Riau, kongres luar biasa pemilihan ketum yang baru DPP Demokrat dan menyatakan ketum dan para tergugat megundurkan diri dari jabatan. Sementara sisanya dikabulkan hakim. 

Pada sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Andri Simbolon didampingi hakim anggota Estiono dan Salomo Ginting menyatakan, bahwasanya perbuatan tergugat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Luar Biasa (LB) DPD Demokrat Riau pada tanggal 30 November 2021 adalah perbuatan melawan hukum.

''Menyatakan SK Ketua DPD Demokrat Riau periode 2017-2022  sah secara hukum. Surat instruksi para tergugat untuk melaksanakan musda tanggal 30 November 2021 tudak sah secara hukum. Menyatakan musda tanggal 30 November 2021 adalah tidak sah,'' ujar Andri Simbolon membacakan putusan yang baru berakhir pada pukul 17.30 WIB.

Majelis hakim juga menyatakan bahwa ketua terpilih pada Musda LB DPD Demokrat Riau tanggal 30 November 2022 adalah tidak sah. Majelis hakim juga memerintahkan agar melakukan musda kembali berdasarkan AD/ART partai.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat Supriadi Bone SH CLA didampingi Muhammad Amin Daeng SH mengatakan sepakat dengan keputusan hakim, kendati tidak semua petitup dikabulkan hakim. Keputusan majelis hakim menurut Supriadi sudah sesuai dengan fakta persidangan.

''Kalau kami penasihat hukum berpendapat, hakim memutuskan gugatan ini sudah berdasarkan fakta-fakta persidangan. Dalam fakta pesidangan juga  Asri Auzar tidak pernah melakukan kesalahan, hingga (jabatan ketua DPD Demokrat Riau) tak bisa di-Plt-kan,'' ungkap Supriadi ditemui usai sidang. 

Terpisah, Asri Auzar saat dihubungi menyatakan rasa syukur atas terkabulnya gugatannya kepada AHY dan kawan-kawan. Menurutnya, dikabulkan gugatan tersebut merupakan berkah dari Allah.

''Saya mengucapkan rasa syukur kepada Allah yang telah menunjukkan dan memberikan keadilan melalui hakim. Ini adalah awal dari kemenangan daerah, hari ini AHY sudah kalah di Riau, bahwa keputusan pusat tidak semata-mata harus kita ikuti,'' ungkapnya.

Asri juga ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada dua pengacara mudanya yang menurutnya sangat hebat. Menurut Auzar kedua pengacaranya itu telah berjuang tanpa pamrih, yang mulanya tidak dianggap, tapi akhirnya bisa memenangkan gugatan yang pertama kali diajukan pada tanggal 22 April 2022 tersebut.

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Buron ke Sumut, Dalang Pembakaran Jaring Nelayan di Rohil Akhirnya Ditangkap

Terduga dalang pembakaran jaring nelayan di Panipahan, Rohil, ditangkap polisi setelah buron ke Sumatera Utara.

12 jam ago

Antrean BBM Mengular, Pemprov Riau Ajukan Tambahan 99.700 KL Biosolar

Pemprov Riau mengajukan tambahan kuota 99.700 KL biosolar dan 99.556 KL pertalite karena kebutuhan BBM…

12 jam ago

Riau Pos-HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Bertanding

Sebanyak 46 tim siap bertanding di Riau Pos-Honda Student Basketball League 2026 Pekanbaru Series pada…

12 jam ago

PLN Rengat Resmikan SPKLU di Bank Mandiri, Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN UP3 Rengat meresmikan SPKLU di Bank Mandiri Rengat untuk memudahkan pengisian daya sekaligus mendorong…

12 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Seragam Gratis Rampung Dibagikan Oktober

sebanyak 20.800 murid SD dan SMP Negeri di Pekanbaru akan menerima seragam gratis. Penyaluran ditargetkan…

13 jam ago

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 34 Pesawat dari Pekanbaru Batal

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengganggu penerbangan Pekanbaru-Jakarta. Sebanyak 34 penerbangan dari Bandara SSK II…

13 jam ago