Categories: Nasional

Seleksi PPPK 2022, Guru Honorer K2 Bisa Diangkat Seluruhnya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Seleksi PPPK 2022 akan memprioritaskan pengangkatan guru honorer kategori II (K2). Tercatat masih sekitar 75 ribu guru honorer K2 yang tersisa.

Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengatakan guru honorer K2 yang tersisa bisa diakomodir seluruhnya dalam seleksi PPPK 2022.

Dijelaskan Hasna, jika melihat formasi yang tersedia tahun ini sebanyak 343.631, maka secara angka 193.954 peserta bisa terakomodasi seluruhnya.

Sayangnya, dari jumlah formasi tersebut, tidak semua daerah posisinya aman. Ada 303 pemda memiliki guru lulus passing grade lebih banyak dibandingkan formasinya.

“Kalau pemda tidak menambah formasinya, otomatis perekrutannya hanya sampai di honorer K2 dan guru honorer negeri. Peserta lulus passing grade lainnya (lulusan PPG dan guru swasta) bakal tidak kebagian tahun ini,” terang Hasna, Ahad (19/6/2022).

Kondisi tersebut, kata Hasna, membuat guru honorer negeri dan swasta waswas. Sebab, bisa saja di satu sekolah yang ada formasi dihabiskan guru honorer K2.

Itu sebabnya, kata Hasna, mereka tengah berhitung dan mendata sekolah mana saja yang ada guru honorer K2. Ini agar bisa diprediksi berapa kira-kira kuota yang diperlukan. Hasna mengungkapkan jika semua guru honorer K2 dituntaskan tahun ini maka akan banyak yang terjaring.

Pemerintah tinggal berkonsentrasi terhadap penyelesaian honorer K2 administrasi dan teknis lainnya yang lulusan SMA, SMK, dan termasuk juga guru lulusan SPG, Diploma Dua yang masih mengajar.

“Kami berharap tahun depannya tolong diperhatikan untuk tenaga administrasi sekolah dan administrasi perkantoran. Satu persatu diupayakan selesai seperti guru,” ucapnya.

Dia menegaskan, sama seperti halnya guru, honorer K2 administrasi harus dituntaskan. Mulai tendik di sekolah, Dinas Pendidikan. Selanjutnya honorer nonkategori, jika anggaran ada.

Jika tidak ada anggaran, tambah Hasna, boleh dilihat dengan pengabdian minimal 5 tahun, karena sudah piawai dan andal.

Dengan cara step by step, menurut Hasna, penghapusan honorer bisa terlaksana tahun depan. Jadi, tidak ada yang dipecat.

Untuk Satpol PP, Hasna menyarankan dipilih yang memang benar-benar bekerja tulus ikhlas untuk negara. Bukan yang hanya tahu bongkar lapak orang.

Menurut Hasna, dibutuhkan Satpol PP yang berhati mulia supaya tidak menyakiti hati rakyat yang mau mencari rezeki, bukan pengemis.

“Semoga 2023 Indonesia terbebas dari honorer dan lebih maju lagi karena kesejahteraan pegawainya sudah terjamin,” pungkas Hasna.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 jam ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 jam ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

8 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

8 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

1 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

1 hari ago