Yusril Ihza Mahendra.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum PBB (Partai Bulan Bintang) Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait kadernya bernama Hairul Anas yang menjadi saksi kubu Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019) dini hari.
Yusril mengenal Hairul sebagai kader yang tidak bisa diatur. Meski begitu, kata Yusril, kesaksian keponakan Mahfud MD itu tidak berarti apa-apa dalam pembuktian adanya kecurangan Pilpres 2019 seperti yang dituduhkan kubu 02.
Yusril melanjutkan, PBB sendiri sudah menyatakan sikap politik yang resmi untuk mendukung Jokowi – Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Meski begitu, Yusril memberikan kelonggaran kepada kadernya untuk mendukung paslon Prabowo – Sandi. Akan tetapi, ketua Tim Hukum Jokowi – Ma’ruf ini mengingatkan kepada kadernya agar tidak membawa nama partai.
Politikus PBB Hairul Anas menjadi saksi untuk membela Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Kamis (20/6/2019) malam.
Hairul yang juga caleg dari PBB itu bersaksi ada perbuatan yang dilakukan Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – Ma’ruf Amin (TKN Jokowi – Ma’ruf) yang melanggar kaidah dalam demokrasi.
Kasus DBD di Bangko capai 38 orang, satu warga meninggal dunia. Petugas minta masyarakat tingkatkan…
Kebakaran dini hari hanguskan rumah makan di Kuansing. Kerugian capai Rp300 juta, sementara armada damkar…
Ribuan pengunjung ramaikan Honda Premium Matic Day di Pekanbaru dengan berbagai hiburan, promo menarik, hingga…
Antrean panjang BBM terjadi di Bengkalis. Warga harus menunggu berjam-jam akibat stok terbatas dan tingginya…
Wali Kota Pekanbaru tinjau progres tol dan usulkan nama pendiri kota untuk pintu tol. Proyek…
RS Unri terima penghargaan dari Pemko Pekanbaru dan siap memperkuat layanan darurat melalui dukungan penuh…