Categories: Nasional

Jelang Idulfitri, Empat Pasar Kaget Ditutup

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mendekati hari raya Idulfitri 1441 Hijriah, Satpol PP Pekanbaru menertibkan empat pasar kaget. Sementara pelarangan aktivitas pasar kaget sudah diedarkan sejak wabah Covid-19 melanda Kota Pekanbaru atau saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap I dimulai.

Senin (18/5), dua pasar kaget yaitu di Jalan Sail dan Jalan Satria, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya didatangi puluhan personel. Di sana personel langsung mencopot meja-meja yang terbuat dari kayu yang selama ini  dijadikan sebagai tempat menaruh barang dagangan untuk dijual di sana.

"Dua pasar ilegal atau yang kerap disebut pasar kaget di Rejosari kami tertibkan. Semua lapak- lapak yang terbuat dari kayu dibongkar biar pedagang tidak bisa lagi berjualan di sana," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Selasa, (19/5), Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan serupa di dua lokasi di Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. Bukan hanya membongkar lapak- lapak pedagang liar yang terbuat dari kayu, 90 personel yang diturunkan dalam penertiban juga langsung menyegel lokasi yang selama ini  dijadikan sebagai tempat berkumpul orang yang jelas dilarang saat virus corona mewabah.

"Untuk hari ini dua pasar ilegal di lokasi itu kami tertibkan sekaligus memasang garis Pol PP line di sana. Jangan coba-coba dibuka karena ada sanksi pidana membuka segel sembarangan. Selagi belum mengantongi izin kami minta para pedagang tidak menjalankan aktivitas liarnya," tegas Agus.

Berdasarkan data yang diterima Satpol PP Pekanbaru dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, terdapat 71 lokasi pasar ilegal atau kerap disebut pasar kaget di Kota Pekanbaru tersebar di 12 kecamatan.

"Semua yang namanya pasar ilegal di Pekanbaru akan kami tertibkan. Baik yang namanya pasar kaget, pasar jongkok, pasar apa sajalah yang jelas kalau tak ada izin kami tertibkan. Kami minta kerjasama dan pengertian dari pihak-pihak terkait untuk menghentikan aktivitasnya. Kalau masih bandel kami bubarkan paksa. Bahkan kami kenakan sanksi sesuai peraturan daerah. Tapi kita tidak menghendaki itu. Mari sama-sama kita mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru," urainya.(yls)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

2 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

2 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

2 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

2 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

21 jam ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

22 jam ago