Categories: Nasional

Jelang Idulfitri, Empat Pasar Kaget Ditutup

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Mendekati hari raya Idulfitri 1441 Hijriah, Satpol PP Pekanbaru menertibkan empat pasar kaget. Sementara pelarangan aktivitas pasar kaget sudah diedarkan sejak wabah Covid-19 melanda Kota Pekanbaru atau saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap I dimulai.

Senin (18/5), dua pasar kaget yaitu di Jalan Sail dan Jalan Satria, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya didatangi puluhan personel. Di sana personel langsung mencopot meja-meja yang terbuat dari kayu yang selama ini  dijadikan sebagai tempat menaruh barang dagangan untuk dijual di sana.

"Dua pasar ilegal atau yang kerap disebut pasar kaget di Rejosari kami tertibkan. Semua lapak- lapak yang terbuat dari kayu dibongkar biar pedagang tidak bisa lagi berjualan di sana," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Selasa, (19/5), Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan serupa di dua lokasi di Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai. Bukan hanya membongkar lapak- lapak pedagang liar yang terbuat dari kayu, 90 personel yang diturunkan dalam penertiban juga langsung menyegel lokasi yang selama ini  dijadikan sebagai tempat berkumpul orang yang jelas dilarang saat virus corona mewabah.

"Untuk hari ini dua pasar ilegal di lokasi itu kami tertibkan sekaligus memasang garis Pol PP line di sana. Jangan coba-coba dibuka karena ada sanksi pidana membuka segel sembarangan. Selagi belum mengantongi izin kami minta para pedagang tidak menjalankan aktivitas liarnya," tegas Agus.

Berdasarkan data yang diterima Satpol PP Pekanbaru dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, terdapat 71 lokasi pasar ilegal atau kerap disebut pasar kaget di Kota Pekanbaru tersebar di 12 kecamatan.

"Semua yang namanya pasar ilegal di Pekanbaru akan kami tertibkan. Baik yang namanya pasar kaget, pasar jongkok, pasar apa sajalah yang jelas kalau tak ada izin kami tertibkan. Kami minta kerjasama dan pengertian dari pihak-pihak terkait untuk menghentikan aktivitasnya. Kalau masih bandel kami bubarkan paksa. Bahkan kami kenakan sanksi sesuai peraturan daerah. Tapi kita tidak menghendaki itu. Mari sama-sama kita mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru," urainya.(yls)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

DED Rampung, Pembebasan Lahan Flyover Garuda Sakti Dimulai 2026

Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…

17 jam ago

Jadi Sponsor Fun Bike 2026, Pacific Optimistis Pariwisata Pekanbaru Bergeliat

Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…

17 jam ago

Istri Histeris Temukan Suami Tewas Tergantung di Rumah

Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…

18 jam ago

Rusak Bertahun-tahun, Jalan Pematang Reba–Pekan Heran Akhirnya Masuk Anggaran

Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…

18 jam ago

Manajemen Talenta Diperkuat, Bupati Rohul Dorong Birokrasi Profesional

Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…

19 jam ago

Bolos Saat Jam Sekolah, Empat Pelajar SMA Terjaring Patroli Satpol PP Kampar

Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…

19 jam ago