Categories: Nasional

DPRD Rohil Sahkan Perda Hymne dan Mars Daerah

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang hymne dan mars daerah sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/2022).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdullah dan Basiran Nur Efendi ini dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, Pj Sekdakab Drs H Ferry H Parya dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.

Pada penyampaiannya Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah menerangkan, Ranperda ini sebelumnya telah diajukan oleh anggota DPRD Rohil periode 2014-2019. Namun, karena berbagai hal dan proses yang cukup panjang, Ranperda belum sempat untuk diselesaikan.

"Selanjutnya, anggota DPRD Rohil periode 2019-2024 kembali mengajukan ranperda ini. Pansus DPRD telah melaksanakan pembahasan degan tim dan hari ini akan menyampaikan laporannya yang berisi proses pembahasan tingkat fraksi, serta permintaan persetujuan secara lisan serta pendapat akhir bupati," kata Abdullah.

Sementara Ketua Pansus Darwis Syam menjelaskan, dalam proses pembahasannya, ada lirik lagu yang diubah dalam hymne itu. Lirik yang diubah dari kata kenangan menjadi kejayaan.

Lirik semula, Rokan Hilir Bagansiapiapi kota Nelayan kota Kenangan menjadi Rokan Hilir Bagansiapiapi Kota nelayan kota kejayaan.

"Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda bersama ahli waris almarhum Misran Rais. Yang mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, yang juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapainya kita harus terus berusaha. Diharapkan generasi muda serta masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui hymne ini," katanya.

Usai mendengarkan hasil laporan pansus, Abdullah membacakan draf keputusan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Rohil secara lisan. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut.

Keputusan menyetujui perda tersebut juga disampaikan pemda Rohil dalam hal ini disampaikan Bupati Afrizal Sintong.

 

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

6 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

6 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

8 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

8 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

9 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

9 jam ago