polisi-tangkap-artis-rio-reifan-ditemukan-sabu-di-rumahnya
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Artis Rio Reifan untuk ketiga kalinya kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Betul (ditangkap) RR alias Rio Reifan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (20/4).
Yusri menuturkan, Rio ditangkap di kediamannya di Jakarta Timur kemarin. Dia ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
“Ditangkap Senin di rumahnya. (Barang bukti) Sabu. Polres Pusat yang amankan,” jelasnya.
Kendati demikian, Yusri belum merinci ihwal penangkapan ini. Nantinya keterangan resmi akan disampaikan ke publik besok.
Diketahui, Rio Reifan setidaknya sudah ditangkap 2 kali dalam kasus narkoba. Pertama dia terjaring pada Desember 2014. Pada saat itu, dia divonis 1 tahun dan 2 bulan. Belum lama bebas, pada Agustus 2017 dia ditangkap lagi dalam kasus narkoba juga.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…