Categories: Nasional

Wamenag: Harus Arif dan Bijaksana Menyikapi Penyampaian Ucapan Natal

JAKARTA (RIAUPOS.CO)  – Polemik menyampaikan selamat Natal seperti sebuah isu berulang. Rutin mencuat menjelang perayaan Natal yang jatuh setiap 25 Desember.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi berharap masyarakat menyikapi polemik hukum menyampaikan ucapan Natal secara arif dan bijaksana.

Zainut yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI menuturkan memang ada perbedaan pandangan para ulama dalam menilai masalah ucapan Selamat Natal.

“Sebagian ulama ada yang melarang dan sebagiannya lagi membolehkan,” kata Zainut, Sabtu (18/12/2021).

Politisi PPP itu mengatakan, MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan Selamat Natal kepada umat kristiani yang merayakannya. MUI pusat mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya.

“Saya menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama,” jelasnya.

Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan Selamat Natal itu bagian dari keyakinan agamanya.

Begitu juga sebaliknya, Zainut menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama.

“Karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama,” terangnya.

Tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, kekeluargaan, dan relasi antarumat manusia.

Zainut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut. Kemudian tidak menjadikannya sebuah polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antarumat beragama.

Sebaiknya, semua pihak mengembalikan masalah ini kepada keyakinan kita masing-masing dengan tidak saling menyalahkan bahkan mengafirkan. Sebagai sesama anak bangsa, dia mengajak untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan diantara kita semuanya. Baik persaudaraan keislaman, persaudaraan atas dasar kemanusiaan, maupun persaudaraan kebangsaan.

“Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai,” ujarnya mengakhiri.

Sumber: JPG/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Bebani Jalan Kota, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Matangkan Pembangunan Jalan Lingkar 70

DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…

15 jam ago

Belum Tersentuh Pemkab, Warga Parit 16 Tembilahan Swadaya Cor Jalan Rusak

Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…

19 jam ago

Anggaran SPPD DPRD Kuansing Tembus Rp10,4 Miliar

Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…

19 jam ago

Terbuka untuk Warga, Wako Agung Nugroho Jadikan Rumah Dinas Tempat Aduan Persoalan Kota

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…

19 jam ago

The Zuri Hotel Pekanbaru Gelar “Flames and Flavours – All You Can Eat Dinner”

The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…

19 jam ago

Langgar Aturan Keimigrasian, Seorang Perempuan WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…

2 hari ago