Categories: Nasional

Firli Resmi Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Desember Disumpah Jadi Ketua KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat tinggi Mabes Polri dan Kapolda. Acara digelar di Aula Bareskrim Polri, Jalan Trunonjoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Serah terima jabatan ini meliputi, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli yang resmi menjabat Kabarhakam Polri menggantikan Komjen Pol Condro Kirono yang dipindah sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Jabatan Kapolda Sumsel kemudian diserahkan kepada Irjen Pol Priyo Widyanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Timur. Irjen Pol Muktiono pun resmi melanjutkan kepemimpinan Priyo di Kalimantan Timur.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri resmi menjabat Korsahli Kapolri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Istiono yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. Sertijab ini ditandai dengan pembacaan sumpa jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab,” kata Idham diucap ulang oleh para pejabat polri yang dilantik.

Sebelumnya, As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, mutasi jabatan ini merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Pergantian dilakukan dalam rangka meneruskan kepemimpinan anggota yang  pensiun, atau ditugaskan di luar struktur polri.

“Termasuk juga para Kapolres yang mendapat jabatan promosi sehingga diganti dengan personil yang lain,” kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).

Rotasi sejumlah jabatan strategis polri ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019. Dalam surat telegram ini disebutkan bahwa anggota yang mendapat promosi akan menjalankan tugas barunya selambat-lambatnya 14 hari setelah surat telegram dikeluarkan.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.co

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Meriah! Festival Perang Air Selatpanjang Digelar 17–22 Februari, Resmi Masuk KEN 2026

Festival Perang Air Meranti kembali digelar 17–22 Februari 2026. Tradisi budaya ini resmi masuk Karisma…

15 jam ago

Pria 46 Tahun di Inhu Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita

Polisi Inhu mengamankan pria 46 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tiri berusia…

18 jam ago

Pustu Tak Layak, Warga Desa Patah Parang Terpaksa Melahirkan di Kantor Desa

Bangunan Pustu rusak parah membuat warga Desa Patah Parang terpaksa melahirkan di kantor desa. Perbaikan…

19 jam ago

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

Daftar Produk dan Harga ASICS Sonicblast di Blibli

1 hari ago

Pastikan UMK 2026 Dipatuhi, Pemko Pekanbaru Sidak Hotel dan Rumah Sakit

Disnaker Pekanbaru memperketat pengawasan UMK 2026 dengan menyidak hotel dan rumah sakit untuk memastikan gaji…

3 hari ago

Jelang Riau Pos Fun Bike 2026, Peserta Perorangan Tunjukkan Antusiasme Tinggi

Menjelang Riau Pos Fun Bike 2026, antusiasme peserta perorangan terus meningkat. Iven gowes massal ini…

3 hari ago