Categories: Nasional

Firli Resmi Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Desember Disumpah Jadi Ketua KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat tinggi Mabes Polri dan Kapolda. Acara digelar di Aula Bareskrim Polri, Jalan Trunonjoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

Serah terima jabatan ini meliputi, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Firli yang resmi menjabat Kabarhakam Polri menggantikan Komjen Pol Condro Kirono yang dipindah sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Jabatan Kapolda Sumsel kemudian diserahkan kepada Irjen Pol Priyo Widyanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Kalimantan Timur. Irjen Pol Muktiono pun resmi melanjutkan kepemimpinan Priyo di Kalimantan Timur.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri resmi menjabat Korsahli Kapolri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Istiono yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepulauan Bangka Belitung. Sertijab ini ditandai dengan pembacaan sumpa jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab,” kata Idham diucap ulang oleh para pejabat polri yang dilantik.

Sebelumnya, As SDM Kapolri Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, mutasi jabatan ini merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Pergantian dilakukan dalam rangka meneruskan kepemimpinan anggota yang  pensiun, atau ditugaskan di luar struktur polri.

“Termasuk juga para Kapolres yang mendapat jabatan promosi sehingga diganti dengan personil yang lain,” kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (8/11).

Rotasi sejumlah jabatan strategis polri ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019. Dalam surat telegram ini disebutkan bahwa anggota yang mendapat promosi akan menjalankan tugas barunya selambat-lambatnya 14 hari setelah surat telegram dikeluarkan.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.co

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

3 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

3 hari ago