Kepala OPD Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pembahasan
ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Paska-diserahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RAPBD Rokan Hulu (Rohul) 2020 ke DPRD Rohul, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) fokus dalam mengikuti pembahasan RAPBD 2020.
"Saya instruksikan, tidak satupun kepala OPD di lingkungan Pemkab yang melakukan perjalanan dinas luar (DL). Kepala OPD fokus mengikuti pembahasan RAPBD 2020 di DPRD Rohul," ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Senin (18/11).
Ditegaskannya, larangan Kepala OPD tidak meninggalkan tempat tugas, dalam artian harus berada di tempat guna mengikuti tahapan pembahasan RAPBD 2020 yang telah terjadwalkan.
Orang nomor satu Rohul itu, meminta seluruh OPD, dalam pembahasan RAPBD Rohul 2020, setiap usulan program kegiatan yang direncanakan masing-masing OPD harus dikuasai dengan baik. Sehingga jadwal pengesahan RAPBD 2020 pada akhir bulan ini, sesuai dengan yang diharapkan. "Jika OPD tidak menguasai dan tak bisa menjawab setiap pertanyaan dari anggota Banggar, maka itu salah satu menjadi penyebab keterlambatan pengesahan RAPBD 2020," sebutnya.(adv)
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…