Kepala OPD Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pembahasan
ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Paska-diserahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RAPBD Rokan Hulu (Rohul) 2020 ke DPRD Rohul, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) fokus dalam mengikuti pembahasan RAPBD 2020.
"Saya instruksikan, tidak satupun kepala OPD di lingkungan Pemkab yang melakukan perjalanan dinas luar (DL). Kepala OPD fokus mengikuti pembahasan RAPBD 2020 di DPRD Rohul," ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Senin (18/11).
Ditegaskannya, larangan Kepala OPD tidak meninggalkan tempat tugas, dalam artian harus berada di tempat guna mengikuti tahapan pembahasan RAPBD 2020 yang telah terjadwalkan.
Orang nomor satu Rohul itu, meminta seluruh OPD, dalam pembahasan RAPBD Rohul 2020, setiap usulan program kegiatan yang direncanakan masing-masing OPD harus dikuasai dengan baik. Sehingga jadwal pengesahan RAPBD 2020 pada akhir bulan ini, sesuai dengan yang diharapkan. "Jika OPD tidak menguasai dan tak bisa menjawab setiap pertanyaan dari anggota Banggar, maka itu salah satu menjadi penyebab keterlambatan pengesahan RAPBD 2020," sebutnya.(adv)
Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…
Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…