Kepala OPD Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pembahasan
ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Paska-diserahkannya rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RAPBD Rokan Hulu (Rohul) 2020 ke DPRD Rohul, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) fokus dalam mengikuti pembahasan RAPBD 2020.
"Saya instruksikan, tidak satupun kepala OPD di lingkungan Pemkab yang melakukan perjalanan dinas luar (DL). Kepala OPD fokus mengikuti pembahasan RAPBD 2020 di DPRD Rohul," ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Senin (18/11).
Ditegaskannya, larangan Kepala OPD tidak meninggalkan tempat tugas, dalam artian harus berada di tempat guna mengikuti tahapan pembahasan RAPBD 2020 yang telah terjadwalkan.
Orang nomor satu Rohul itu, meminta seluruh OPD, dalam pembahasan RAPBD Rohul 2020, setiap usulan program kegiatan yang direncanakan masing-masing OPD harus dikuasai dengan baik. Sehingga jadwal pengesahan RAPBD 2020 pada akhir bulan ini, sesuai dengan yang diharapkan. "Jika OPD tidak menguasai dan tak bisa menjawab setiap pertanyaan dari anggota Banggar, maka itu salah satu menjadi penyebab keterlambatan pengesahan RAPBD 2020," sebutnya.(adv)
Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…
Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…
Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…
Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…
Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…