Categories: Nasional

Tak Paksa Swab, tapi Wajibkan Isolasi

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar baru saja menjalin kerja sama pemeriksaan sampel swab bersama Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto berharap ini bisa mempercepat deteksi dan pencegahan sebaran Covid-19 Kabupaten Kampar. Untuk itu Catur meminta masyarakat untuk tidak segan melakukan swab, terutama bagi mereka yang punya kaitan erat dengan pasien terpapar Covid-19.

''Memang kita tidak bisa memaksa setiap orang untuk melakukan swab. Namun swab atau tidak, mereka yang punya kaitan erat wajib isolasi. Lebih baik lagi kalau swab dan melaporkan kepada Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 melalui Dinas Kesehatan. Karena kami sudah siapkan ruang isolasi. Bahkan sekarang di kecamatan tertentu, di Puskesmas juga sudah tersedia ruang isolasi,'' sebut Catur Sugeng, Senin (19/10/2020).

Catur menyebutkan, siapa pun yang punya kaitan erat dengan pasien positif Covid-19, Tim Satgas punya data dan alamatnya. Maka ketika mereka masuk dalam daftar tersebut harus swab. Namun tidak semua warga yang sadar dan mau secara suka rela. Namun dirinya memastikan, siapapun mereka harus tetap melakukan isolasi.

Untuk ruang isolasi, Pemerintah Kabupaten Kampar sudah mempersiapkan Taman Rekreasi Stanum sebagai rumah sakit darurat tempat isolasi. Fasilitas di stanum cukup lengkap dan angka kesembuhan sangat tinggi dan cepat. Karena stanum merupakan tempat terbuka namun tercluster dengan pintu gerbang tunggal. Punya pemandangan indah. Stanum juga memiliki udara segar khas perbukitan serta jauh dari hiruk-pikuk kota.

''Selain itu, sekretariat PMI Kampar dan sejumlah puskesmas rawat inap juga sudah kami siapkan untuk isolasi. Jadi hasil kerja sama dengan BTKLPP Kelas I Batam itu upaya kami untuk mendeteksi dini penyebaran Covid-19. Selama ini kan kendala Kampar selalu dibatasi untuk pengecekan di PCR-nya. Alhamdulillah sekarang bukan kendala lagi. Hal ini juga sudah diikuti dengan kesiapan ruang isolasi,'' kata Catur Sugeng.

Catur Sugeng kembali mengingatkan kepada masyarakat agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menurutnya saat ini sudah wajib hukumnya. Dirinya kembali mengingatkan soal Perbup No 44 Tahu 2020 yang mengatur soal sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Dirinya tidak ingin  mendengar masih ada masyarakat yang kena hukum karena tidak disiplin.

Laporan: Muhammad Amin 
Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

3 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

4 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

6 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

7 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

7 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

7 jam ago