JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN 2018.
"Iya betul, hari ini KPK memanggil dua orang saksi untuk tersangka ZAS (Zukifli Adnan Singkah/Wali Kota Dumai-red)," kata Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri kepada Riaupos.co, Senin (19/10/2020).
Kedua saksi tersebut adalah Suhadak alias Imam Suhadak yang merupakan seorang pedagang dan Juwanto alias Toto yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Dalam kasus ini, Fikri mengaku sudah memeriksa sekitar 50 orang saksi dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat maupun dari swasta. "Sudah sekitar 50-an saksi diperiksa," katanya.
Seperti diketahui KPK menetapkan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.
Untuk perkara pertama yaitu suap, Zulkifli diduga memberikan Rp550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 Kota Dumai.
Sedangkan untuk perkara kedua yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Wali Kota Zulkifli As sudah menyandang status tersangka lebih dari setahun. Ia sudah beberapa kali di periksa sebagai tersangka, namun KPK belum melakukan penahanan terhadap orang nomor satu di Kota Dumai itu.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…