Categories: Nasional

Wako Minta Perhatian Pemerintah Pusat

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kota Dumai kembali dilanda banjir rob. Banjir pasang air laut itu membuat beberapa ruas jalan di tengah kota tergenang air lebih kurang 8 hingga 10 sentimer. Tidak hanya jalan, beberapa rumah warga juga ikut terendam, Ahad (18/10) pagi. Banjir rob baru surut sekitar pukul 11.00 WIB.

Kondisi ini menjadi perhatian, Wali Kota (Wako) Dumai, Zulkfli As. "Kondisinya tidak seperti biasa. Luapan datang berulang kali dan intensitasnya pun cukup tinggi," terangnya.

Jika diperhatikan, lanjutnya, sebenarnya  ada beberapa hal yang menyebabkan banjir rob ini terjadi. Mulai masalah pemanasan global, pembabatan hutan mangrove atau hutan bakau, topografi wilayah yang mengalami penurunan, perubahan tanah rawa dan lain sebagainya.

"Khusus untuk Kota Dumai, kawasan pesisir kita sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan industri, pergudangan dan pelabuhan. Sehingga memiliki dampak terhadap kenaikan permukaan air laut," terangnya.

Namun, dikatakannya perlu diingat bahwa, kawasan pesisir menjadi otoritas dan kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota tidak punya kewenangan di dalamnya. 

Pria yang akrab disapa Zul As itu mengatakan, dalam 5 tahun terakhir, tiap tahunnya Pemerintah Kota (Pemko) Dumai selalu mengusulkan agar Pemerintah Pusat peduli dengan Kota Dumai. Dengan memberikan bantuan alokasi khusus guna menanggulangi persoalan abrasi, pembuatan tanggul raksasa, hingga pembudidayaan kembali hutan mangrove guna mencegah banjir rob ini. 

"Namun, sampai tahun ini,  apa yang kita perjuangkan dan yang kita usulkan tersebut belum mendapat prioritas dari Pemerintah Pusat. Saya tidak mau berputus asa dan masih menyimpan harapan. Semoga di tahun-tahun yang akan datang, apa yang kita usulkan tersebut dapat direalisasikan," terangnya.

Ia  juga berharap pada masyarakat Kota Dumai, untuk tetap bersatu dan bersama-sama bekerja keras guna mendukung kebijakan pemerintah. Minimal dengan tidak membuang sampah sembarangan, bergotong royong membersihkan sedimentasi parit tempat tinggal, memberikan resapan air di gedung atau bangunan dan tidak merubah fungsi drainase yang telah dibangun oleh pemerintah.

Di perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 ini, Pemko akan mengerjakan apa yang menjadi kewenangan dan otoritas. (azr)

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Kios di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru Ludes Terbakar, Seorang Pedagang Alami Luka

Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…

19 jam ago

OMODA O4 EV Resmi Diperkenalkan di Indonesia, Bawa Teknologi AI dan Jarak Tempuh 553 Km

OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…

21 jam ago

Dalih Pengobatan Tradisional, Pria Lansia di Inhu Diduga Cabuli Pasien hingga Tiga Kali

Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…

21 jam ago

KPK Sita Mobil Mewah Istri Bupati Kuansing, Penyidikan Kasus Suap Terus Bergulir

KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…

21 jam ago

Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Tol Bypass

Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…

22 jam ago

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

2 hari ago