Categories: Nasional

Sosialisasikan Perbub Protokol Kesehatan

KAMPAR, (RIAUPOS.CO) – Usai mengikuti apel Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri langsung sosialisasi. Sosialisasi Perbup tentang pendisiplinan penerapan prokol kesehatan Covid-19 itu diintensifkan menjelang awal pekan mendatang.

Yusri yang juga merupakan Koordinator Tim II Sosialiasi ini menyebutkan, sosialisasi pada Jumat (18/9) itu fokus menyasar masyarakat dan usahawan yang beroperasi di wilayah Bangkinang Kota tepatnya di pasar bawah Bangkinang. Hal ini dilakukan agar masyarakat menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

"Sasaran pemerintah mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Bukan pada denda yang ditimbulkan akibat tidak mematuhi protokol kesehatan, melainkan mengajak masyarakat agar tetap sehat, tidak terinfeksi virus Covid 19," kata Yusri.

Yusri menyebutkan, Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tersebut dibuat dalam upaya untuk melindungi masyarakat agar tetap aman dalam beraktifitas. Dirinya meminta, Perbup itu jangan disalahartikan sebagai langkah untuk mempersulit masyarakat dalam melakukan aktifitas. Tapi justru, kata dia, hendakya peraturan ini dijadikan sebagai sarana agar semua tetap aman dari penularan Covid-19.

Pada sosialisasi yang digelar sejak pagi itu, Tim gabungan tersebut sudah menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan. Mereka yang tidak memakai masker langsung diminta menyapu jalan. Ada juga para pemuda yang kena sanksi fisik. Mereka diminta melakukan gerakan push up sebanyak 10 kali.

Pada sela-sela kegiatan itu Yusri juga berpesan kepada para aparatur penegak hukum untuk dapat melaksanakan peraturan tersebut dengan tetap mengedepankan rasa humanis. Sehingga Masyarakat tidak merasa trauma yang justru malah akan lebih memperlemah sistem imun. Sehingga menjadikan masyarakat akan mudah untuk terserang penyakit.

"Kepada masyarakat Kabupaten Kampar kami mengimbau agar mengikuti protokol kesehatan yang berlaku. Dan tetap mematuhi ‘4 M’. yakni memakai masker sebagai kewajiban, mencuci tangan selalu dengan sabun, menjaga jarak, dan meningkatkan imun tubuh," pintanya.(yls)

Laporan : Hendrawan (Bangkinang)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

2 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

2 hari ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

2 hari ago