Categories: Nasional

DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Pesantren Dibawa ke Paripurna

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Komisi VIII DPR melakukan rapat kerja bersama dengan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Hal itu dilakukan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren.

Dari rapat tersebut, Komisi VIII DPR dan pemerintah menyepakati RUU ini dilanjutkan ke rapat paripurna untuk selanjutnya disahkan menjadi UU.

“Setuju RUU Pesantren dilanjutkan ke pengambilan keputusan tingkat II di paripurna sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9). “Setuju,” jawab peserta rapat.

Dalam Raker tersebut ada sejumlah pasal yang menjadi perdebatan seperti Pasal 42 dan Pasal 49 yang ada dalam RUU Pesantren.

Seperti pada pasal 42 yang menyebutkan: pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan pelaksanaan fungsi dakwah pesantren dalam bentuk kerja sama program, fasilitasi kebijakan dan pendanaan.

Menteri Agama, Lukman Hakim menginginkan supaya kata “dapat” dalam Pasal 42 tersebut dihapus. Sehingga akhirnya terjadi satu kesepakatan supaya kata “dapat’ itu dihapus.

“Sepakat Pasal 42 kata ‘dapat’ dicabut kemudian muncul kalimat pada 49 ayat 1 seperti yang sekarang,” kata Ali.

Selain itu, pemerintah juga menginginkan agar Pasal 49 terkait dana abadi pesantren dihapus karena keberadaan dana abadi itu akan menjadi beban bagi negara. Namun, Komisi VIII DPR tetap menginginkan adanya dana abadi tersebut.

Setelah berdebatan panjang, akhirnya pemerintah dan Komisi VIII DPR sepakat adanya perubahan dalam Pasal 49 ayat 1 menjadi “pemerintah menyediakan dan mengeluarkan dana abadi pesantren bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.‎
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

8 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

8 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

8 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

9 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

9 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

20 jam ago