Categories: Nasional

Aktivitas Malam di Dumai Maksimal Pukul 23.00 WIB

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Dumai mengalami lonjakan dibandingkan periode sebelumnya. Angka kematian akibat Covid-19 juga mengalami peningkatan. Untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2021 tentang Penguatan Pelaksanaan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Jam Aktivitas Usaha atau Perdagangan di Kota Dumai. Berisi enam poin yang langsung ditandatangani Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang juga Wali Kota Dumai, M Faisal SKM MARS.

Salah satu poin memuat, pembatasan jam usaha atau perdagangan sampai maksimal pukul 23.00 WIB. Pembatasan ini kecuali untuk sektor essensial seperti SPBU, klinik kesehatan, apotek dan transportasi kebutuhan bahan pokok.

"Pengawasan atas pelaksanaan kegiatan ini akan dilaksanakan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku," jelas Faisal, Ahad (18/7).

Wako juga menegaskan, semua pelaku usaha wajib melaksanakan protokol kesehatan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat di setiap tempat usaha. Para pelaku usaha wajib menggunakan masker, pengaturan jarak optimal paling kurang satu meter. Selain itu juga, pelaku usaha wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsanitizer berbahan dasar alkohol 70 persen.

"Mengutamakan pesanan makanan dibawa pulang atau dibungkus. Ini demi mengurangi resiko penularan atau penyebaran Covid-19 bila makan di tempat," terang mantan Dirut RSUD Dumai ini. Orang nomor satu di Kota Idaman ini meminta seluruh masyarakat Kota Dumai agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota kecuali sifatnya mendesak dan tidak bisa ditunda.

"Mari tingkatkan kualitas ibadah kita dan berdoa kepada Sang Maha Kuasa untuk menjauhkan diri kita, keluarga kita, kota kita, bangsa kita dan seluruh dunia dari pandemi Covid-19," harapnya.(mar/lim)

Laporan EKA GUSMADI PUTRA, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

9 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

10 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

10 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

10 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

11 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

11 jam ago