Sonny Septian dan istri Fairuz Rafiq (foto/JPNN.com)
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Suami Fairuz A Rafiq, Sonny Septian memberikan sindiran untuk ketiga tersangka kasus 'ikan asin' yakni Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Lewat sebuah posting-an di akun Instagram miliknya, dia menyinggung sikap ketiganya yang dinilai menyepelekan kasus tersebut.
"Diperingati, malah dijadikan ajang untuk tampil. Merasa tak bersalah lalu menantang, merasa benar dan meyakini itu fakta. Dilaporkan, berdalih kalau itu makanan atau materi stand up, dan semakin menantang. Bahkan ada yang menertawakan dan arogansi seolah-olah kebal hukum. Lalu??? Lalu mencoba melaporkan balik dan mencari pembenaran seolah-olah yang dilakukannya benar," ungkap Sonny Septian, Kamis (18/7).
Menurut Sonny Septian, ketiga tersangka dijerat hukum atas kuasa sang pencipta. Namun lagi-lagi dirinya menyoroti sikap para tersangka yang justru merasa terzalimi. "Allah menunjukkan kuasanya. Penegak hukum menjalankan tugasnya. Lalu ada yang merasa terdzalimi dan mulai mengaku khilaf. Khilaf sebagai jurus terakhirnya. Ingat, sesungguhnya Allah Maha Besar, Allah Maha Tahu, Allah Maha Adil," lanjut Sonny Septian.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar beserta Rey Utami dan Pablo Benua menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan terhadap Fairuz A Rafiq. Galih Ginanjar diduga menghina mantan istrinya itu dengan menyebut bagian tubuhnya berbau ikan asin.
Pernyataan itu disampaikan Galih Ginanjar dalam vlog milik Rey Utami dan Pablo Benua. Sehingga Rey Utami dan Pablo Benua yang merupakan pasangan suami istri turut dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq.
Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari mengaku telah mencoba menghubungi Fairuz A Rafiq. Usaha tersebut dilakukan untuk menyampaikan permohonan maaf Galih Ginanjar terkait video ’ikan asin’ yang diduga berisi pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya itu.
Pihak Galih Ginanjar masih berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun Barbie menyebut Fairuz belum memberi tanggapan ketika dirinya menelepon.
Menurut Ranny, hukum dalam kasus ’ikan asin’ yang telah melukai perasaan Fairuz A Rafiq harus ditegakkan. Apalagi kasus ini menyangkut harga diri dan kehormatan seorang perempuan. (mg3)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…