Categories: Nasional

Sukiman: Lestarikan Kearifan Lokal

(RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hulu H Sukiman bersama masyarakat Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kamis, (18/7), melaksanakan panen ikan di Lubuk Larangan Dusun III Sungai Salak Hulu.

Panen ikan di Lubuk Larangan dihari pertama tersebut, dengan cara memancing ikan secara bersama-sama, setelah tiga hari ke depan, barulah dilaksanakan panen ikan oleh masyarakat di Sungai Salak Hulu.

Terlihat, selain Bupati Rohul H Sukiman, hadir Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Rohul Hj Neti Herawati Haris.

Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan sejumlah kades se-Kecamatan Rambah Samo serta ratusan masyarakat desa setempat.

Kegiatan panen ikan di Lubuk Larangan Sungai Salak Hulu, Desa Sei Salak secara resmi dibuka oleh Bupati Rohul H Sukiman, dengan membuka kunci gembok dan pemukulan gong ditandai dibolehkannya masyarakat memancing ikan di Lubuk Larangan. Namun masyarakat harus membayar dulu ke panitia sebesar Rp100 ribu per orang.

Bupati Rohul H Sukiman menyatakan, Lubuk Larangan Sungai Salak Hulu Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang harus dipertahankan.

Disebut Lubuk Larangan, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan sosial masyarakat secara bersama, dalam bidang ekonomi berupa pelarangan menangkap ikan dalam jangka waktu tertentu.

‘’Kearifan lokal Lubuk Larangan di Desa Sei Salak harus dipertahankan. Pemerintah daerah memberikan dukungan, Lubuk Larangan ini dapat dijadikan sebagai ajang kekompakan masyarakat desa, disaat tertentu ikan yang ada dapat dipanen secara bersama,’’ ujarnya.

Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menjelaskan, Lubuk Larangan baik disadari atau tidak disadari, merupakan wujud kearifan budaya yang bertujuan untuk melestarikan alam serta menjaga kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.

Karena lubuk larangan dapat mencegah kerusakan lingkungan sungai dan ekosistem air beserta ikan-ikan yang ada di lubuk larangan juga akan terus terjaga.

‘’Dengan dilestarikannya kearifan lokal Lubuk Larangan ini, dapat menumbuhkan semangat kekeluargaan, kekuatan gotong-royong yang menciptakan kekompakan masyarakat, menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan, dan bergerak pada pelestarian sungai dan hutan di sekelilingnya,’’ tambahnya ikan dari hasil pancingan di Lubuk Larangan cukup besar dan memuaskan masyarakat.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wanita Dibegal di Jalan Teropong Pekanbaru, Motor dan HP Raib

Seorang wanita diduga dibegal tiga pelaku di Jalan Teropong Pekanbaru. Korban terluka setelah jatuh ke…

2 jam ago

Antrean Biosolar Mengular di Pekanbaru, Pertamina Ungkap 3 Penyebabnya

Antrean biosolar mengular di sejumlah SPBU Pekanbaru. Pertamina mengungkap penyebabnya dan memastikan stok aman serta…

2 jam ago

Fajar/Fikri Juara China Open 2026, Kalahkan Ganda Putra Nomor Satu Dunia

Fajar/Fikri mempertahankan gelar China Open 2026 setelah mengalahkan Kim/Seo dalam tiga gim dan meraih dua…

20 jam ago

Donor Darah hingga Cek Mata Gratis, Baksos IKTS Pekanbaru Diikuti Ratusan Warga

Bakti sosial IKTS Pekanbaru mengumpulkan 176 kantong darah dan melayani 250 warga untuk pemeriksaan kesehatan…

21 jam ago

Pemkab Rohul Siapkan Rp5,4 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 Desa

Pemkab Rohul menyiapkan Rp5,4 miliar untuk Pilkades Serentak 2026 di 54 desa. Besaran Bankeu disesuaikan…

21 jam ago

Gubernur Riau Setujui Pengalihan Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu

Gubernur Riau menyetujui pengalihan aset Jalan Pematang Reba-Pekan Heran ke Pemkab Inhu. Perbaikan jalan rusak…

22 jam ago