Categories: Nasional

Sukiman: Lestarikan Kearifan Lokal

(RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hulu H Sukiman bersama masyarakat Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, Kamis, (18/7), melaksanakan panen ikan di Lubuk Larangan Dusun III Sungai Salak Hulu.

Panen ikan di Lubuk Larangan dihari pertama tersebut, dengan cara memancing ikan secara bersama-sama, setelah tiga hari ke depan, barulah dilaksanakan panen ikan oleh masyarakat di Sungai Salak Hulu.

Terlihat, selain Bupati Rohul H Sukiman, hadir Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Rohul Hj Neti Herawati Haris.

Sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan sejumlah kades se-Kecamatan Rambah Samo serta ratusan masyarakat desa setempat.

Kegiatan panen ikan di Lubuk Larangan Sungai Salak Hulu, Desa Sei Salak secara resmi dibuka oleh Bupati Rohul H Sukiman, dengan membuka kunci gembok dan pemukulan gong ditandai dibolehkannya masyarakat memancing ikan di Lubuk Larangan. Namun masyarakat harus membayar dulu ke panitia sebesar Rp100 ribu per orang.

Bupati Rohul H Sukiman menyatakan, Lubuk Larangan Sungai Salak Hulu Desa Sei Salak, Kecamatan Rambah Samo, merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang harus dipertahankan.

Disebut Lubuk Larangan, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan sosial masyarakat secara bersama, dalam bidang ekonomi berupa pelarangan menangkap ikan dalam jangka waktu tertentu.

‘’Kearifan lokal Lubuk Larangan di Desa Sei Salak harus dipertahankan. Pemerintah daerah memberikan dukungan, Lubuk Larangan ini dapat dijadikan sebagai ajang kekompakan masyarakat desa, disaat tertentu ikan yang ada dapat dipanen secara bersama,’’ ujarnya.

Mantan Dandim Indragiri Hilir itu menjelaskan, Lubuk Larangan baik disadari atau tidak disadari, merupakan wujud kearifan budaya yang bertujuan untuk melestarikan alam serta menjaga kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.

Karena lubuk larangan dapat mencegah kerusakan lingkungan sungai dan ekosistem air beserta ikan-ikan yang ada di lubuk larangan juga akan terus terjaga.

‘’Dengan dilestarikannya kearifan lokal Lubuk Larangan ini, dapat menumbuhkan semangat kekeluargaan, kekuatan gotong-royong yang menciptakan kekompakan masyarakat, menumbuhkan rasa peduli terhadap lingkungan, dan bergerak pada pelestarian sungai dan hutan di sekelilingnya,’’ tambahnya ikan dari hasil pancingan di Lubuk Larangan cukup besar dan memuaskan masyarakat.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Happy School Holiday Hadir, Nikmati Staycation Keluarga Nyaman di Khas Pekanbaru Hotel

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…

12 jam ago

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Agung Nugroho Ajak ASN Perkuat Semangat Melayani

Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…

12 jam ago

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

12 jam ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

13 jam ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

13 jam ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

13 jam ago