UJI KOMPETENSI: Suasana uji kompetensi capim KPK di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tahapan uji kompetensi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tuntas dilakukan, Kamis (18/7). Meski hasilnya belum diketahui, empat nama capim dipastikan gugur setelah tidak mengikuti rangkaian tes yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan tersebut.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnarsih mengatakan, empat capim tersebut gugur dengan berbagai alasan. Dua orang menyatakan tidak hadir tanpa keterangan, satu orang mengundurkan diri, dan satu orang terlambat hadir ke lokasi melampaui batas maksimal toleransi.
”Toleransinya 30 menit,” ujarnya di lokasi.
Yanti tidak merinci semua nama-nama capim yang gugur. Dia hanya menyebut salah satu, yakni Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus yang menyatakan mengundurkan diri.(far/lum/syn/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…