UJI KOMPETENSI: Suasana uji kompetensi capim KPK di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tahapan uji kompetensi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tuntas dilakukan, Kamis (18/7). Meski hasilnya belum diketahui, empat nama capim dipastikan gugur setelah tidak mengikuti rangkaian tes yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan tersebut.
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnarsih mengatakan, empat capim tersebut gugur dengan berbagai alasan. Dua orang menyatakan tidak hadir tanpa keterangan, satu orang mengundurkan diri, dan satu orang terlambat hadir ke lokasi melampaui batas maksimal toleransi.
”Toleransinya 30 menit,” ujarnya di lokasi.
Yanti tidak merinci semua nama-nama capim yang gugur. Dia hanya menyebut salah satu, yakni Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus yang menyatakan mengundurkan diri.(far/lum/syn/jpg)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…
Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…
Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…
Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…
Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…