politikus-golkar-singapura-harus-buktikan-tudingan-terhadap-uas
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily meminta Singapura membuktikan bahwa Ustaz Abdul Somad (UAS) mengancam keselamatan negara karena menyebarkan radikalisme dan ekstremisme.
Dia mengatakan, pemerintah Singapura harus meluruskan apa saja isi ceramah UAS yang mengandung radikalisme.
“Tentu harus diluruskan juga apa saja yang ceramah ceramahnya yang dinilai memang mengandung unsur radikalisme dan mengarah kekekerasan atas nama agama,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, Rabu (18/5/2022).
Ace menyatakan bahwa pembuktian dan penjelasan dari Singapura diperlukan mengingat UAS mempunyai pengikut yang cukup besar di Indonesia.
“Apa yang disampaikan pemerintah Singapura harus dibuktikan karena bagaimanapun UAS juga memiliki pengikutnya yang cukup besar di Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap peristiwa UAS dideportasi dari Singapura tidak membuat hubungan diplomatik Indonesia dengan Singapura terganggu.
Politikus Golkar ini menilai setiap negara berhak menentukan kebijakannya. Namun begitu, Ace tetap meminta alasan yang jelas dari pemerintah Singapura terkait penolakan UAS menurutnya, harus ada dijelaskan dengan alasan yang jelas.
“Namun tentu penjelasan dari pemerintah Singapura tentu kita harus dapat membuktikan terhadap tuduhan atau penjelasan yang mengatakan bahwa UAS tersebut memang dinilai memiliki pandangan yang bisa mendorong terhadap ekstremisme atau radikalisme,” katanya.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…