bentrok-dua-kelompok-satu-orang-tewas-di-manokwari
MANOKWARI (RIAUPOS.CO) – Seorang warga tewas dalam bentrok dua kelompok di Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Ahad (18/4/2021).
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan bentrok dua kelompok di Manokwari itu menewaskan seorang warga dan satu korban mengalami luka-luka.
"Permasalahan ini berawal dari kesalahpahaman antara dua kelompok. Salah satu kelompok dalam pengaruh minuman alkohol," kata Adam Erwindi.
Bentrok dua kelompok warga itu menewaskan seorang pemuda berinisial FR akibat sabetan senjata tajam di bagian kepala, dan satu pemuda lagi berinisal LA mengalami luka sayat senjata tajam.
"Situasi sekitar lokasi kejadian berangsur kondusif hingga Ahad petang," katanya.
Polisi hingga sekarang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku.
Dia mengimbau keluarga korban tetap bersabar, tidak terprovokasi dengan situasi karena persoalan itu sudah ditangani polisi.
"Jangan sampai terprovokasi. Serahkan permasalahan ini kepada kami (Polri, red)," kata Erwindi.
Bentrok warga hingga memakan korban jiwa itu berbuntut aksi blokade ruas jalan dan pembakaran satu kendaraan roda dua di Jalan Mulyono Amban Distrik Manokwari Barat.
Sementara itu, Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan bahwa bentrok dua kelompok hingga memakan korban jiwa itu sedang dalam penyelidikan.
"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan. Semua yang terlibat pasti akan diproses hukum," kata kapolres.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…