Categories: Nasional

DLHK Sebut Tak Miliki Amdal

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Dumai, Satria Wibowo memastikan, jika PT Bukara belum memiliki dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari pihaknya.

"Memang mereka pernah sidang Amdal, tapi dokumennya tidak bisa kami keluarkan," ungkap Satria Wibowo kepada Riau Pos, Selasa (18/2)

Ia mengatakan tidak bisa dikeluarkannya dokumen Amdal PT Bukara, karena kawasan mereka tidak masuk dalam Kawasan Industri Dumai (KID). "Jadi saat mereka mengajukan, RTRW Dumai  belum selesai, sampai saat ini belum ada pembahasan lagi," sebutnya.

Bowo mengatakan pernyataan dari PT Bukara itu klaim sepihak, pasalnya DLHK belum pernah mengeluarkan Amdalnya. "Jadi intinya saat ini mereka belum ada Amdal," terangnya.

Pernyataan Satria Wibowo ini membantah pernyataan dari pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat menemui massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Kota Dumai, Senin (17/2). Saat itu, Syahruna mengaku jika PT Bukara sudah memiliki dokumen Amdal. Diduga kuat pimpinan PT Bukara melakukan pembohongan kepada massa.

Memang saat audensi, massa meminta pihak perusahaan  menunjukkan izin-izin yang lain seperti Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Amdal dan UKL-UPL serta Izin Pengelolaan Limbah, namun pihak PT Bukara enggan menunjukkan.

Pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat dikonfirmasi ulang terkait pernyataan dari Dinas LHK Kota Dumai tidak menjawab pertanyaan yang diajukan Riau Pos. Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibaca.

Juru Bicara AMP Kota Dumai Rahmad mengatakan jika benar pernyataan dari Dinas LHK Kota Dumai tersebut, terkait PT Bukara tidak memiliki Amdal itu artinya PT Bukara sudah melakukan pembohongan publik. "Mereka menyatakan tidak hanya depan kami, tapi di depan polisi, mereka kalau seperti itu melakukan pembohongan," sebutnya.

Ia mengatakan terkait IMB pihaknya sudah melayangkan surat kepada DPMPTSP Kota untuk menindaklanjuti, sedangkan untuk Amdal nantinya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait. "Ini tidak bisa dibiarkan," tukasnya.(ade)

Laporan : Hasanal Bulkiah

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Alasan Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Mundur, Nalladia Ayu Rokan Diganti Imustiar

nalladia ayu rokan, ketua fraksi golkar dprd riau mundur dari jabatannya dan digantikan imustiar sebagai…

2 jam ago

Ribuan Pil Ekstasi Berbagai Merek Disimpan dalam Lemari Rumah, Perempuan 27 Tahun Ditangkap di Pekanbaru, Pemasok Diburu

ribuan pil ekstasi ditangkap di pekanbaru, 1.226 butir esktasi berbagai merek disimpan dalam lemari rumah,…

2 jam ago

HSBL Selatpanjang 2026 Dimulai, Simak Daftar Sekolah yang Siap Bertarung

HSBL 2026 Selatpanjang Series kembali digelar setelah vakum enam tahun. Enam sekolah siap bersaing dalam…

7 jam ago

Subsidi Listrik 2027 Diusulkan Rp117 Triliun, Naik Rp17 Triliun dari Tahun Ini

ESDM mengusulkan subsidi listrik 2027 sebesar Rp117,84 triliun, naik Rp17 triliun, sekaligus menaikkan target produksi…

7 jam ago

Polres Siak Tetapkan Tersangka Karhutla, Ratusan Ribu Meter Persegi Lahan Terbakar

Polres Siak menetapkan satu tersangka karhutla dan mengungkap tujuh titik kebakaran dengan total luas lahan…

8 jam ago

Truk 10 Roda Tabrak Dinding Jembatan di Inhu, Kendaraan Dialihkan ke Jalur Alternatif

Truk roda 10 menghantam dinding jembatan di Jalan Lintas Timur Inhu hingga melintang dan memicu…

12 jam ago