Categories: Nasional

DLHK Sebut Tak Miliki Amdal

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Dumai, Satria Wibowo memastikan, jika PT Bukara belum memiliki dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dari pihaknya.

"Memang mereka pernah sidang Amdal, tapi dokumennya tidak bisa kami keluarkan," ungkap Satria Wibowo kepada Riau Pos, Selasa (18/2)

Ia mengatakan tidak bisa dikeluarkannya dokumen Amdal PT Bukara, karena kawasan mereka tidak masuk dalam Kawasan Industri Dumai (KID). "Jadi saat mereka mengajukan, RTRW Dumai  belum selesai, sampai saat ini belum ada pembahasan lagi," sebutnya.

Bowo mengatakan pernyataan dari PT Bukara itu klaim sepihak, pasalnya DLHK belum pernah mengeluarkan Amdalnya. "Jadi intinya saat ini mereka belum ada Amdal," terangnya.

Pernyataan Satria Wibowo ini membantah pernyataan dari pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat menemui massa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Kota Dumai, Senin (17/2). Saat itu, Syahruna mengaku jika PT Bukara sudah memiliki dokumen Amdal. Diduga kuat pimpinan PT Bukara melakukan pembohongan kepada massa.

Memang saat audensi, massa meminta pihak perusahaan  menunjukkan izin-izin yang lain seperti Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Amdal dan UKL-UPL serta Izin Pengelolaan Limbah, namun pihak PT Bukara enggan menunjukkan.

Pimpinan PT Bukara Syahruna Badrun saat dikonfirmasi ulang terkait pernyataan dari Dinas LHK Kota Dumai tidak menjawab pertanyaan yang diajukan Riau Pos. Pesan singkat yang dikirim juga tidak dibaca.

Juru Bicara AMP Kota Dumai Rahmad mengatakan jika benar pernyataan dari Dinas LHK Kota Dumai tersebut, terkait PT Bukara tidak memiliki Amdal itu artinya PT Bukara sudah melakukan pembohongan publik. "Mereka menyatakan tidak hanya depan kami, tapi di depan polisi, mereka kalau seperti itu melakukan pembohongan," sebutnya.

Ia mengatakan terkait IMB pihaknya sudah melayangkan surat kepada DPMPTSP Kota untuk menindaklanjuti, sedangkan untuk Amdal nantinya pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait. "Ini tidak bisa dibiarkan," tukasnya.(ade)

Laporan : Hasanal Bulkiah

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

2 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

2 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

2 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

3 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

3 jam ago

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

3 jam ago