Categories: Nasional

Minyak Goreng Rp14 Ribu Berlaku Hari Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah telah memutuskan menutup selisih harga minyak goreng yang melonjak. Dengan menetapkan harga Rp 14 ribu per liter mulai berlaku hari ini (19/1). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, kebijakan itu didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat. Upaya menutup selisih harga itu tidak hanya diberikan untuk kemasan 1 liter, tetapi juga kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

"Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni sebesar Rp14 ribu per liter, akan dimulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberi waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu

 minggu dari tanggal pemberlakuan," ujar Airlangga ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1). Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Pemerintah juga akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal 1 bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan itu.Airlangga menegaskan, penyebaran tersebut dilakukan untuk menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

"Dalam rapat ini diputuskan, untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 7,6 triliun," jelasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Direktur Utama BPDPKS, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diwakili Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Menteri Pertanian diwakili Kepala Badan Ketahanan Pangan, Menteri Keuangan diwakili Direktur Jenderal Perbendaharaan, Menteri PPN/Kepala Bappenas diwakili Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Ketua Dewan Pengawas BPDPKS, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS, Narasumber Utama Komite Pengarah, dan Tim Asistensi Menko Perekonomian.

Sementara itu Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengancam produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp14 ribu per liter akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin usaha. Lewat kebijakan tersebut, minyak goreng baik kemasan sederhana atau premium diharuskan dijual Rp14 ribu per liter.

"Produsen/eksportir yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (19/1) malam. Lutfi juga memastikan pihaknya akan membawa pelanggaran berupa kecurangan, penyelewengan, atau lainnya ke proses hukum jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

"Kami ingatkan kepada siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau melakukan apapun tindakan melawan hukum, Pemerintah RI akan melanjutkan ke proses hukum," bebernya.

Lutfi menambahkan pemerintah lewat kerja sama dengan BPDPKS menggelontorkan dana sebesar Rp7,6 triliun guna membiayai subsidi 250 juta liter minyak goreng kemasan per bulan atawa setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan bagi masyarakat.

Pada kesempatan sama, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian panik (panic buying) karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng harga Rp14 ribu per liter mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat.

"Dengan kebijakan ini, kami harap masyarakat bisa mendapat minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen juga tidak dirugikan," jelas dia.(dee/dio/jpg/egp/ted)

Laporan JPG, Jakarta

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

10 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

11 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

11 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

12 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago