pernyataan-arteria-dahlan-dianggap-bisa-melukai-masyarakat-sunda
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pernyataan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat, dinilai berlebihan.
Menurut anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin, pernyataan Arteria bisa melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut saya berlebihan," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).
Dia menegaskan, seseorang bisa dipecat dari jabatannya karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.
Sementara itu, pernyataan Arteria seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat.
"Mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain," kata politikus dari daerah pemilihan Dapil IX Jabar tersebut.
Namun, tegas Hasanuddin, sebaiknya cukup diingatkan saja, tdak perlu diusulkan untuk dipecat.
"Kenapa harus dipecat, seperti telah melakukan kejahatan saja," cetusnya.
Dia mengingatkan, sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai.
Sebelumnya, Arteria juga mendapat kecaman publik beberapa tahun lalu saat membentak dan dianggap berprilaku tidak sopan dengan mantan Menteri Lingkungan Hidup, Emil Salim. Kejadian itu saat keduanya diundang di acara Indonesia Lawyer Club.
Arteria dan Emil sama-sama orang Minangkabau. Sebagai anak muda, menurut warganet, apa yang dilakukan Arteria dianggap tak pantas karena Emil salah satu tokoh yang sangat dihormati, baik dalam masyarakat Minangkabau maupun di Indonesia secara luas.
Saat ini di media sosial banyak bertebaran status warganet yang meminta Arteria meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Ada juga gerakan yang meminta agar Arteria di-PAW oleh PDIP.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun
Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…
Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…
Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…
Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…
HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…
PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…