lia-ke-mana-kepala-anak-saya-dibuang
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Iwan dan Lia orang tua Suci Fitria korban mutilasi mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis anaknya. Mereka berharap pihak kepolisian bisa menggali motif pelaku yang tega menghabisi nyawa anaknya dengan cara yang kejam.
"Alhamdulillah, terimakasih atas kerja keras polisi baik Polres Dumai, Polda yang telah berhasil menangkap pelaku," ujar Lia.
Lia berharap pelaku di hukum seberat-beratnya atas perbuatan keji pelaku. "Hukuman mati sangat setimpal didapatkan pelaku atas perbuatan kejam terhadap anak saya," katanya.
Selain itu, ia juga berharap pihak kepolisian bisa menggali informasi dari pelaku ke mana kepala anaknya dibuang. "Itu juga paling penting ke mana kepala anak saya dibuang," harapnya.
Sementara itu, Iwan mengatakan, beberapa hari sebelum pelaku berhasil ditangkap dirinya bermimpi didatangi sang anak. "Saya tidak ingat tanggalnya, namun beberapa hari sebelum pelaku ditangkap, Suci datang kemimpi dan memeluk kami semua, mungkin itu isyarat, karena selama ini saya sendiri tidak pernah mimpi bertemu anak saya," ujar Iwan.
Iwan mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, karena pihaknya percaya polisi akan bersikap profesional atas kasus pembunuhan anaknya. "Kami berharap tentunya dihukum mati," pintanya.
Laporan: Hasanal Bulkiah
Editor: E Sulaiman
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…