Categories: Nasional

Terlalu Banyak Perempuan Menjabat, Paris Didenda Rp1,5 MiliarÂ

PARIS (RIAUPOS.CO) – Sebuah peristiwa aneh terjadi di Prancis dan berhubungan dengan isu gender dan feminisme. Di tengah isu kesetaraan gender, Prancis malah seolah menentangnya. 

Pemerintah Kota Paris, Prancis, dihukum denda 90.000 euro atau sekitar Rp1,5 miliar karena mempekerjakan terlalu banyak perempuan di posisi tinggi. Wali Kota Paris Anne Hidalgo menilai hukuman denda yang sangat besar itu sebagai tidak masuk akal dan berbahaya.

Laporan media lokal menyebutkan, pemimpin perempuan itu merekrut terlalu banyak kaum hawa untuk jabatan tinggi sejak 2 tahun lalu. Pada 2018, ada 11 perempuan dan lima laki-laki yang mengisi posisi teratas di pemerintahan. Kondisi ini membuat Kementerian Pegawai Negeri Sipil menghukum pemerintah kota dengan denda. 

Hukuman juga dijatuhkan karena dewan memperluas undang-undang yang bertujuan menyeimbangkan gender dalam posisi atas. Hidalgo menegaskan, dia justru senang dengan hukuman denda tersebut karena alasannya yang terlalu feminim. 
Birokrat dari kubu sosialis yang kembali terpilih baru-baru ini merasa gembira setelah pertama kali mendengar pada pekan lalu kota yang dipimpinnya harus membayar denda karena merekrut terlalu banyak perempuan di posisi manajemen. 

"Manajemen balai kota tiba-tiba menjadi terlalu feminis. Kita harus mempromosikan perempuan dengan tekad dan semangat untuk suatu hari mencapai keseimbangan," candanya, saat rapat dengan dewan. 

Dia berjanji akan menyerahkan cek untuk membayar denda tersebut. Bukan hanya itu, dia meminta para pejabat pemerintah kota serta anggota dewan perempuan untuk mendampinginya saat menyerahkan cek tersebut. 

Undang-Undang yang disahkan pada 2013 mengamatkan perempuan harus diberi akses lebih baik untuk mendapatkan posisi senior pegawai negeri dengan syarat minimal 40 persen. UU lalu diubah untuk memberikan pengecualian di suatu daerah yang menghormati keseimbangan gender. 

Sumber: AFP/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

7 jam ago

Abdul Wahid Tetap Bantah Dakwaan KPK, Pengacara Minta Dibebaskan dari Seluruh Tuntutan

Jelang vonis kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid tetap menyatakan tak bersalah. Pengacaranya meminta hakim menolak…

7 jam ago

Kabar Baik PPPK Paruh Waktu Meranti, Gaji ke-13 dan THR Mulai Dianggarkan

Pemkab Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR bagi PPPK Paruh Waktu dalam RAPBD…

11 jam ago

Semarak Hari Jadi Riau, 2.200 Pohon Bakal Ditanam di Kawasan Stadion Utama

Pemprov Riau menyiapkan senam bersama dan penanaman 2.200 pohon di Stadion Utama Riau untuk memeriahkan…

11 jam ago

Pensiunan PNS di Kampar Ditangkap atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pensiunan PNS berinisial AL di Bangkinang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah…

12 jam ago

Pemkab Inhil Mulai Verifikasi Data Pedagang Pasar Yos Sudarso Jelang Relokasi

Pemkab Inhil mulai memverifikasi data pedagang Pasar Yos Sudarso sebagai tahapan awal relokasi untuk mewujudkan…

12 jam ago