Categories: Nasional

Gaji Pekerja di Bawah Upah Minimum, Perusahaan Siap-siap Disanksi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan adanya sanksi pidana bagi perusahaan yang memberikan gaji di bawah upah minimum.

Menurut dia, berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, kini tidak adalagi penangguhan upah sehingga seluruh perusahaan harus membayar upah sekurang-kurangnya sebesar upah minimum 2022 atau upah minimum sektoral (UMS) yang masih berlaku.

"Bagi perusahaan yang membayar upah di bawah upah minimum, akan dikenai sanksi pidana," kata Ida pada konferensi pers virtual, Selasa (16/11).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan penetapan upah minimum bertujuan sebagai perlindungan bagi pekerja atau buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar lemah dalam pasar kerja.

Dia juga menjelaskan pengaturan upah pada usaha kecil dan mikro (UKM) memiliki ketentuan yang berbeda, yaitu melalui kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha.

"Meskipun ada pembicaraan secara bipartit, tetapi kami memberikan perlindungan kepada pekerja pada sektor ini dengan memberikan ketentuan sekurang-kurangnya 50 persen dari rata-rata konsumsi atau 25 persen di atas garis kemiskinan," papar Ida.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan rata-rata upah minimum secara nasional sebesar 1,09 persen.

Sumber: Jpnn.com
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Inggris Percaya Diri Hadapi Fase Gugur, Declan Rice Klaim Timnya Punya Penendang Penalti Terbaik

Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…

16 jam ago

Resmi Mulai 1 Juli 2026, Harga Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Turun

Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…

19 jam ago

BRK Syariah Gandeng SMPN 37 Pekanbaru, Edukasi Keuangan dan Buka Ratusan Rekening SimPel

BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…

20 jam ago

Buron Kasus Penganiayaan Maut di Rumbai Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…

21 jam ago

Kolaborasi TSA Unri dan Tanoto Fellow Tingkatkan Numerasi Siswa SD Lewat Permainan Edukatif

TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…

21 jam ago

Pemko Pekanbaru Jamin Siswa Kurang Mampu Dapat 5 Setel Seragam Sekolah Gratis

Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…

21 jam ago